
Reporter: Rexy – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.
Acara ini berlangsung di aula Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (28/6/2021).

Seno Aji mengungkapkan sosper ini sangat penting, karena masih banyak masyarakat yang tidak tahu mengenai kewajiban membayar pajak.
“Alhamdulilah telah dilakukan sosialisasi perda ini banyak masyarakat sudah sadar. Apalagi sekarang masyarakat sudah mulai mengetahui yang mana pajak yang harus mereka bayarkan ke daerah dan juga mana yang tidak perlu dibayarkan,” ungkapnya.
Lanjutnya, terkait pajak BBM banyak masyarakat mengira harus membayar secara double padahal tidak perlu.
“Sebenarnya pajak BBM itu yang membayar hanya penjualnya saja,” kata Seno.
Kemudian teruntuk pajak air tanah, pajak tersebut sebenarnya yang diwajibkan bayar untuk yang dibisniskan kembali.
“Selama masyarakat tidak untuk di bisnis maka tidak perlu membayar pajak,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan sosialisasi pajak daerah perlu digencarkan lagi supaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapatkan dari pajak tersebut dapat meningkat.
“Karena itu pajak menjadi pemasok terbesar bagi PAD, kalau bisa pajak ini kurang lebih sekitar 60 persen lah dari PAD yang bisa kita ambil sebagai pemasukan untuk daerah,” tuturnya.

Di tempat yang sama Kepala Desa (Kades) Salo Palai, Sadaruddin menyampaikan sosialisasi terkait pajak ini merupakan hal yang kami butuhkan karena masih banyak masyarakat yang tidak mengerti fungsi dan tujuannya.
“Kemudian kami bersyukur dengan kehadiran wakil rakyat dapil kukar membawa judul perpajakan itu memang sangat penting untuk disosialisasikan agar masyarakat mengerti lalu patuh untuk membayar,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan hadirnya wakil rakyat disini sekaligus dapat melihat akses jalan desa, selanjutnya kami punya pekerjaan rumah (PR) bersama pemerintah ingin menetapkan Salo Palai sebagai desa wisata.
“Maka saya pribadi dan pemerintah desa berharap dapat bantuan agar kedepan dapat berjalan dengan baik. Jika benar-benar terwujud merupakan sektor wisata otomatis akan dapat memulihkan ekonomi masyarakat setempat di masa pandemi,” pungkasnya.
