
Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendukung penuh wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kaltim. Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan layanan publik, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan menilai moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku di pemerintah pusat menjadi hambatan bagi wilayah-wilayah yang sudah siap membentuk DOB.
“Kami mendukung DOB dan berharap moratorium segera dicabut. Pembentukan DOB bisa mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi,” ucap Agusriansyah baru-baru ini.
Meski mendukung, Agusriansyah mengingatkan perlunya penilaian komprehensif sebelum wilayah baru dibentuk. Beberapa calon DOB di Kaltim masih belum optimal dalam hal sumber daya manusia (SDM) maupun pemanfaatan sumber daya alam (SDA).
Hingga akhir 2024, Kaltim memiliki sejumlah usulan DOB, antara lain Kutai Utara, Berau Pesisir, Paser Selatan, Kutai Tengah, dan Sangkulirang. Usulan tersebut berasal dari pemekaran kabupaten/kota yang bertujuan mendekatkan layanan pemerintahan, terutama bagi wilayah terpencil.
Pemerintah provinsi melalui Forum Koordinasi Percepatan DOB (Forkoda DOB) aktif memproses rencana pemekaran ini. Namun, prosesnya masih terganjal kebijakan moratorium pemerintah pusat yang mensyaratkan evaluasi kelayakan administratif dan fiskal sebelum memberi persetujuan.
Agusriansyah optimistis, jika moratorium dicabut, DOB di Kaltim akan membawa dampak positif terhadap pemerataan pembangunan dan kualitas pelayanan publik.
“Pembentukan DOB harus berdasarkan penilaian yang baik. Saya yakin pemekaran bisa mempercepat pemerataan pembangunan, asalkan dilakukan sesuai prosedur dan perhitungan yang matang,” ujarnya.
Bagi DPRD Kaltim, DOB bukan sekadar membagi wilayah, tetapi memastikan pemerintahan baru mampu berjalan efektif dengan dukungan anggaran, infrastruktur dan SDM memadai. Pemekaran juga dipandang sebagai langkah mempercepat akses masyarakat terhadap layanan publik.
Dengan dukungan politik dan administratif yang kuat, DPRD Kaltim berharap kebijakan moratorium segera dicabut sehingga proses pemekaran wilayah dapat berjalan dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat di seluruh Kaltim.