
Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur dan Universitas Mulawarman (Unmul) menyepakati kerja sama kelembagaan dalam upaya mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah, partisipatif, dan berbasis pada hasil kajian ilmiah.
Kesepahaman itu ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua institusi yang berlangsung di Balikpapan, Kamis, 25 Juli 2025.
Kemitraan ini dimaknai sebagai langkah strategis dalam membuka ruang kolaborasi antara kalangan legislatif dan institusi pendidikan tinggi, dengan tujuan memperkuat perumusan kebijakan publik melalui pendekatan akademis.
Momentum tersebut sekaligus menjadi penanda awal dari hubungan sinergis yang diharapkan berlangsung secara berkelanjutan dan produktif.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Ekti Imanuel dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya menjalin hubungan kemitraan dengan kalangan kampus.
Menurutnya, kerja sama ini bukan semata seremoni, melainkan menjadi titik tolak bagi lahirnya forum-forum ilmiah yang mendukung kerja-kerja legislatif berbasis data dan analisis objektif.
“Kemitraan ini bukan sekadar simbol, melainkan fondasi untuk mendorong dialog akademik yang produktif melalui seminar, lokakarya, dan kajian kebijakan,” ujar Ekti.
Ia menambahkan, keterlibatan akademisi dalam proses legislasi menjadi kunci untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya legal secara prosedural, tetapi juga relevan terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam pandangannya, suara kampus dibutuhkan sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal arah pembangunan yang berkelanjutan.
Politikus Partai Gerindra itu juga menyampaikan harapannya agar nota kesepahaman ini segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata.
Salah satunya melalui pelaksanaan seminar, penyusunan naskah akademik, hingga pelatihan kapasitas aparatur yang terarah dan kontekstual dengan persoalan daerah.
Sementara itu, Rektor Universitas Mulawarman, Prof Abdunnur, menyambut baik langkah strategis tersebut.
Ia menyatakan kesiapan institusinya untuk menjalin kerja sama lintas sektor sebagai bentuk kontribusi aktif dunia akademik dalam pembangunan Kalimantan Timur.
“Kami berkomitmen membangun komunikasi yang lebih erat dengan DPRD serta menyediakan basis riset yang bisa dijadikan rujukan dalam pengambilan keputusan,” ucap Prof Abdunnur.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam proses penyusunan kebijakan publik merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan intelektual kampus terhadap masyarakat.
Oleh karena itu, sinergi ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan-kebijakan yang tidak hanya responsif terhadap tantangan zaman, tetapi juga memiliki daya tahan dalam implementasinya.
Dalam dokumen nota kesepahaman yang disepakati, ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai bentuk kegiatan seperti penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah, pelatihan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta pendampingan riset yang relevan dengan kebutuhan daerah.
Melalui kerja sama ini, DPRD Kalimantan Timur dan Universitas Mulawarman menaruh harapan besar terhadap lahirnya tata kelola pemerintahan yang lebih ilmiah dan berbasis data.
Dengan pendekatan kolaboratif semacam ini, keduanya berkomitmen memperkuat demokrasi lokal melalui kebijakan yang sah secara hukum, kokoh dalam substansi, dan berpihak pada kepentingan publik. (Adv)