
Reporter : Rexy – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melakukan hearing terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Tering dan Melak Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (12/4/2021).
Adapun, hearing pada hari ini mengundang pihak terkait yaitu Dinas PUPR Kaltim, Balai Besar Jalan dan Jembatan (BBJJ), Wakil Bupati (Wabup) Kutai Barat (Kubar), Dinas PUPR Kubar, Kabid Bina Marga dan lainnya.
Dikatakan, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Marthinus kelanjutan pembangunan Jembatan Melak ATJ menjadi pembahasan yang paling penting dalam hearing tersebut.
“Kita mencari solusi dan strategi untuk bisa melanjutkan pembangunan Jembatan Melak ATJ yang sampai saat ini belum ada keputusan apakah dilanjutkan, tapi kami ada beberapa opsi,” kata Marthinus.
Lanjutnya, yang pertama Komisi III ingin membuat rencana atau desain ulang jembatan itu. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan struktur yang lama akan dipergunakan lagi.
“Kedepan akan kita ajukan lewat APBD Daerah, APBD Provinsi dan APBN. Kenapa APBN harus terlibat, karena seperti yang saya katakan Kubar ini berbatasan langsung dengan Penajam Paser Utara (PPU). Kubar juga termasuk wilayah strategis di bidang wisata, adat ,dan sosial,” urainya.
Kemudian, kami mendorong untuk segera menyelesaikan kelanjutan Jembatan Tering. Untuk Jembatan Tering ini sudah dianggarkan oleh provinsi sebesar Rp 55 miliar.
“Secepat mungkin kita koordinasikan dengan kepala daerah yakni Gubernur Kaltim untuk menyelesaikan proyek itu,” terangnya.
Sementara itu, Wabup Kubar Edyanto Arkan berharap adanya kerja sama antara kabupaten, provinsi dan pusat terhadap kelanjutan kedua jembatan tersebut.
“Karena, porsi kabupaten sudah cukup besar dalam pembangunan itu. Namun karena keterbatasan kemampuan maka perlu adanya bantuan dari APBD Provinsi dan APBN. Nampaknya dalam rapat ini telah disepakati pihak provinsi akan membantu dalam hal mengkoordinasikan dengan pusat,” kata Edyanto.
Menurutnya, agar jembatan ini jangan sampai menjadi salah satu kerugian karena pembiayaan yang sudah cukup besar. Sebab, apabila tidak dilanjutkan maka akan terjadi kerugian secara real, akibatnya tidak dapat dipergunakan oleh masyarakat.
“Maka dari itu, kami minta bantuan Pemprov Kaltim, dan bersyukur hari ini DPRD mengundang. Kesepakatan kita, pembangunan harus dikerjakan secara bersama-sama,”jelasnya.