
Insitekaltim, Berau – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Berau Coal, Kamis 15 Mei 2025. Kunjungan sebagai bagian dari agenda pengawasan terhadap dampak sosial dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Kabupaten Berau. Kunjungan ini menitikberatkan pada evaluasi program corporate social responsibility (CSR) dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan perusahaan.
Rombongan DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis didampingi Ketua Komisi III Abdulloh, Sekretaris Komisi III Abdurahman KA, serta anggota legislatif lainnya seperti Sugiyono, Subandi, Baharuddin Muin, Husin Djufri, Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Syarifatul Sya’diah. Mereka diterima langsung oleh General Manager Operation Support and Relations PT Berau Coal, Cahyo Andrianto, bersama jajaran manajemen perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kaltim menggarisbawahi perlunya perusahaan untuk tidak hanya melaksanakan program CSR sebagai kewajiban administratif, tetapi memastikan program tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat sekitar.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk melihat apakah kegiatan perusahaan sudah berjalan dengan benar dan tidak menimbulkan kerugian sosial maupun ekologis bagi masyarakat,” kata Ananda Emira Moeis usai berdiskusi dengan pihak manajemen PT Berau Coal.
Ia mengingatkan pentingnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program CSR agar hasilnya lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Selain itu, Ananda juga menyoroti transparansi pelaporan sebagai salah satu indikator akuntabilitas perusahaan kepada publik.
Menurutnya, meskipun perizinan pertambangan kini berada di kewenangan pemerintah pusat, DPRD sebagai representasi masyarakat daerah tetap memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan kehadiran industri tambang memberi manfaat konkret bagi warga.
“Perusahaan perlu lebih terbuka dalam menyampaikan apa saja program yang sudah dilaksanakan, dan sejauh mana dampaknya. Kami tidak ingin program CSR hanya simbolik atau sekadar formalitas,” ujarnya.
Isu lingkungan turut menjadi pokok bahasan dalam pertemuan tersebut. Komisi III menilai risiko ekologis seperti kerusakan lahan, pencemaran air, dan penurunan kualitas udara perlu mendapatkan perhatian serius dari perusahaan. Dalam diskusi, sejumlah anggota legislatif mengangkat kekhawatiran warga mengenai akses air bersih dan kondisi wilayah pasca tambang.
PT Berau Coal diharapkan tidak hanya mematuhi ketentuan lingkungan hidup, tetapi juga berinisiatif memulihkan lahan bekas tambang serta mengedukasi masyarakat sekitar terkait dampak jangka panjang eksploitasi sumber daya alam.
Cahyo Andrianto mewakili PT Berau Coal menyampaikan komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional yang berkelanjutan serta merespons masukan dari DPRD. Ia juga menjelaskan sejumlah program CSR dan PPM yang telah dilakukan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pelatihan ekonomi produktif.
Anggota Komisi III Baharuddin Muin mengangkat pentingnya monitoring terhadap program pemberdayaan masyarakat. Ia menyebut bahwa program yang baik adalah yang berdampak jangka panjang dan bisa menciptakan kemandirian ekonomi bagi warga di sekitar tambang.
“Kami ingin tahu sejauh mana dampaknya, bukan hanya banyaknya kegiatan. Apakah ada perubahan kualitas hidup masyarakat? Itu yang penting,” ujarnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim dalam memastikan kehadiran industri tambang tidak mengabaikan aspek sosial dan ekologis. Komisi III menilai evaluasi rutin terhadap pelaksanaan CSR dan PPM penting dilakukan agar investasi yang masuk ke Kalimantan Timur benar-benar memberikan manfaat berimbang bagi daerah, lingkungan, dan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana menyusun laporan hasil pengawasan untuk disampaikan dalam forum internal dewan serta menjadi bahan dialog lanjutan dengan perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan kunjungan ini, DPRD Kaltim berharap terbentuk sinergi antara sektor industri dan masyarakat, di mana kegiatan tambang berjalan seiring dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga Berau.