Insitekaltim, Pasuruan – Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memperkuat koordinasi kelembagaan sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Koordinasi tersebut digelar pada Senin, 2 Maret 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyampaikan, kolaborasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan, penguatan komunikasi difokuskan pada pendampingan aspek hukum dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pencegahan potensi penyimpangan pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan pemahaman hukum bagi anggota DPRD dan perangkat daerah.
“Pendekatan pencegahan lebih diutamakan agar potensi persoalan hukum dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Rias Judikari Drastika menambahkan, koordinasi sejak awal penyusunan kebijakan sangat penting untuk menghindari kesalahan administratif maupun implikasi hukum di kemudian hari.
Ia menegaskan komitmen DPRD dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Koordinasi ini diharapkan tidak bersifat seremonial, tapi berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal serta integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.
