Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengadakan rapat paripurna dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tahun Sidang 2021
di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Jum’at ( 19/2/2021).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari dan dihadiri oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Makmur dan anggota DPRD kota Balikpapan.
Kegiatan tersebut tetap menerapkan prokes Covid-19.
“Kita menetapkan tiga pansus. Yang pertama tentang rencana kerja Dewan tahun 2021-2024, dimana kita ketahui rencana kerja ini sudah mengalami keterlambatan. Kami ingin kinerja DPRD tetap on the track.” kata Subari.
“Kedua tentang laporan pertanggungjawaban atau Lpj Wali Kota Balikpapan periode 2016-2021 dan ketiga rencana pembangunan jangka menengah daerah wali kota baru,” sambungnya.
“Nanti dari masing-masing fraksi akan mengirimkan utusannya untuk dibentuk pansus DPRD Balikpapan,” ujarnya.
Dibentuknya pansus bukan karena ada masalah, tetapi untuk mengawasi kinerja pemerintah.
“Nanti dari masing-masing fraksi akan mengirimkan utusannya untuk dibentuk pansus DPRD Balikpapan,” ujarnya.
Dibentuknya pansus bukan karena ada masalah, tetapi untuk mengawasi kinerja pemerintah.