
Insitekaltim, Sangatta – Kepala Bidang Keluarga Sejahtera (Kabid KS) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur, Ani Saidah, menyoroti penyakit Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) pada balita dan anak serta hubungannya dengan pola makan ibu hamil.
Ani Saidah menjelaskan bahwa ADHD dapat menyebabkan tiga masalah utama pada anak-anak, yaitu perilaku terlalu aktif (hiperaktif), perilaku impulsif, dan kesulitan memperhatikan atau berkonsentrasi.
“Anak-anak dengan ADHD seringkali mengalami kesulitan diterima di sekolah dan dalam berinteraksi dengan teman sebaya. Kesulitan-kesulitan ini juga bisa berlanjut hingga mereka tumbuh dewasa,” ungkapnya saat wawancara di ruang kerjanya, Selasa (31/10/2023).
Ani Saidah juga menyoroti pola makan ibu hamil sebagai faktor yang dapat berperan dalam risiko ADHD pada anak. Ia menekankan bahwa konsumsi makanan seperti mie instan, junk food, dan shabu-shabu selama kehamilan dapat meningkatkan risiko penyakit ini pada anak.
“Kita harus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pola makan sehat selama kehamilan sebagai langkah awal untuk mencegah ADHD pada anak,” kata Ani Saidah.
“Pemahaman akan dampak makanan ibu hamil pada kesehatan anak harus menjadi bagian penting dari pendidikan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ani Saidah mengingatkan bahwa ADHD cenderung terdeteksi pada usia 6 hingga 12 tahun, dan anak-anak yang mengalami ADHD dapat mengalami masalah dalam hal harga diri, kemampuan sosialisasi, dan prestasi sekolah yang kurang memadai. ADHD juga cenderung lebih sering terjadi pada laki-laki daripada perempuan.
DPPKB Kabupaten Kutai Timur terus berupaya memberikan informasi dan dukungan kepada calon ibu dan keluarga dalam menjaga kesehatan selama masa kehamilan, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dan berkembang dengan baik

