Insitekaltim Samarinda– Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menunjuk Bontang sebagai tuan rumah dalam kegiatan Silatnas 2019. Dipilihnya DPD KNPI Bontang sebagai tuan rumah setelah disepakati oleh peserta Sitlanas Bogor Jawa Barat. Kegiatan Silatnas Bogor sendiri berakhir, 4 Desember 2018.
Hal ini disampaikan oleh ketua DPD KNPI Bontang Achmad Faisal,SH, kepada insitekaltim melalui telpon selulernya Sabtu (8/12/2018)
Menurut Faisal, ditunjuknya Bontang sebagai tuan rumah dalam kegiatan silahturahmi nasional KNPI se- Indonesia setelah pengurus DPP KNPI dan peserta Silatnas KNPI di Bogor menyepakati bontang sebagai tuan rumah. Ada beberapa daerah yang juga siap seperti DPD KNPI Toli-Toli dan KNPI Toraja
“Kami tidak menyia nyiakan kesempatan setelah diberi kepercayaan oleh DPP KNPI, dan itupun setelah berkoordinasi dengan DPD KNPI Provinsi Kaltim. Dimana pada prinsipnya Bontang siap jadi tuan rumah Silatnas 2019,”kata Ical
Momen penting dan sejarah bagi Bontang sebagai tuan rumah Silatnas tahun depan, dimana seluruh KNPI Kabupaten/kota akan berkumpul di Bontang dan tentu akan banyak bisa didapat dalam kegiatan tersebut, misalnya memperkenalkan Bontang,”ucapnya
Kegiatan Silatnas, sebagai ajang silaturahmi nasional untuk membahas dan merumuskan agenda penting KNPI kedepannya. Tentu ini merupakan kesempatan untuk memperkenalkan Bontang melalui sektor pariwisata, terus terang banyak yang kita bisa jual untuk membantu mempromosikan wisata Bontang
“Seperti kuliner khas daerah bisa di nikmati dalam acara tersebut, sebagaimana arahan Gubernur Kaltim DR.H. Isran Noor ,saat membuka Apeksi Ke- V di Bontang baru baru ini, yang berencana Bontang akan dijadikan destinasi wisata daerah maupun nasional untuk kunjungan wisata 2019,”kata Ical
Selain itu dalam Silatnas Bogor Jawa Barat menghasilkan empat kesepakatan untuk menjadi rekomendasi pengurus DPP KNPI, yakni :
1.Kegiatan Silatnas KNPI kota/kabupaten agar dimasukan kedalam rekomendasi kongres KNPI XV di Aceh dan dijadikan kegiatan wajib oleh DPP KNPI setiap tahun.
2.Kkongres KNPI ke XV merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan untuk dimasukkan dalam Prolegnas tahun 2019.
3.Mengusulkan kepada kongres KNPI ke XV agar memasukkan rekomendasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga untuk dapat menerbitkan peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang keberhimpunan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) serta Kemahasiswaan dan Pelajar dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia sebagai wadah berhimpun yang secara resmi diakui oleh pemerintah.
4.Mengusulkan kepada kongres KNPI ke XV untuk dapat merekomendasikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk dapat mengambil langkah politik dan hukum dalam menyikapi dinamika berhimpunannya organisasi kepemudaan
Wartawan sukri
674 Views