
Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Sangatta – Sebagai pintu gerbang dalam dunia investasi di Kutai Timur, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutim dipastikan akan bersentuhan langsung dengan para investor dan penanaman modal, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
Plt.DPM-PTSP Kabupaten Kutai Timur, Syaiful Ahmad, mengatakan sebagai pintu gerbang dan etalase dalam dunia investasi di Kutai Timur, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kutim dipastikan bersentuhan langsung dengan para investor dan penanaman modal, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Tetapi dengan adanya wabah virus Corona yang saat ini tengah mewabah pada sejumlah negara di belahan dunia, dan kini sudah masuk ke beberapa daerah di Indonesia. DPMPTSP Kutim melakukan langkah-langkah antisipasi pencegahan vitus corona,” ucapnya
Ia, menyebutkan jika pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah dan jangan sampai petugas yang melakukan pelayanan perijinan langsung kepada investor maupun pengurus perijinan lainnya, terpapar virus corona. Hal ini disebabkan saat melakukan pelayanan perijinan, petugas DPMPTSP Kutim pasti bertatap muka secara langsung dengan para investor atau masyarakat.
“Sebagai langkah awal pencegahan, seluruh petugas pelayanan yang ada di mall pelayanan perijinan DPMPTSP Kutim, diminta untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan. Jika saat menghadapi investor atau masyarakat yang mencurigakan terkait kesehatannya, maka diminta untuk segera berkoordinasi dengan Bagian Pengendalian dan Pelaksanaan DPM-PTSP Kutim,” ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk mall pelayanan perijinan DPMPTSP Kutim, saat ini tidak hanya melayani pengurusan perijinan dan non perijinan, namun juga sudah tersedianya loket pelayanan pembayaran air PDAM. Bahkan ke depan akan hadir pula loket pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).
“Meski saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim belum mengeluarkan warning atau peringatan terkait virus corona di wilayah Kutim. Mengingat staf di DMP-PTSP yang selalu berhadapan langsung dengan pelaku usaha atau investor, wajib untuk mengambil tindakan pencegahan,” ungkap Syaiful Ahmad.