
Insitekaltim, Kukar – Bupati Edi Damansyah menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur interkoneksi antardesa sebagai prioritas utama dalam pemerataan pembangunan wilayah . Hal ini disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Kabupaten Kutai Kartanegara yang berlangsung pada Selasa, 22 April 2025.
Edi menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Desa Embalut yang wilayahnya menjadi salah satu contoh sukses pelaksanaan Program Kukar Idaman.
“Saya berterima kasih kepada Kepala Desa Embalut. Kukar Idaman Terbaik menang di Desa Embalut. Apa yang disampaikan tadi itu menjadi catatan karena memang menjadi prioritas,” ujar Edi.
Ia menyoroti bahwa walaupun infrastruktur penghubung antarwilayah desa sudah mulai terbangun, namun pelaksanaannya masih bertahap.
“Memang 193 desa, 44 kelurahan, 20 kecamatan. Luasnya lebih kurang 27.262 kilometer persegi Kutai Kartanegara, kalau interkoneksi badan jalannya sudah ketemu habis tapi masih ada yang tanah seperti itu,” katanya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa masih terdapat ruas-ruas jalan desa yang belum teraspal dan hanya berupa jalan tanah, sehingga menjadi pekerjaan rumah besar yang akan dimasukkan dalam skala prioritas pembangunan ke depan.
Tidak hanya infrastruktur jalan, Bupati Edi juga menyinggung pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM), terutama di bidang kesehatan desa. Ia menekankan bahwa melalui sinergi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan desa, keterbatasan tenaga kesehatan sudah mulai bisa diatasi.
“Beberapa titik-titik keterbatasan bahkan tidak ada SDM di bidang kesehatan, melalui BPKAD kami ke desa, kesehatan semua bisa teratasi dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan perlunya koordinasi dan sinergi yang lebih erat antara pemerintah kabupaten dengan kepala desa dalam menentukan skala prioritas pembangunan jalan. Ia meminta agar keputusan tentang panjang dan jenis jalan yang masuk ke dalam program kabupaten dan jalan lingkungan di masing-masing desa disepakati bersama.
“Kalau dari sisi kabupaten sudah ada ruas jalan kabupaten yang kami tetapkan dalam keputusan. Itu yang saya minta harus disepakati dengan kepala desa. Misalkan Desa Embalut sekian panjang jalan kabupatennya, sekian jalan lingkungannya. Ini harus disepakati bersama supaya menjadi pegangan bersama,” tegasnya.
Edi juga menyoroti lemahnya validasi data dalam proses perencanaan di tingkat kecamatan. Ia menekankan bahwa dalam forum Musrenbang seharusnya tidak hanya menampung usulan, tapi juga memperbarui data yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
“Saya perhatikan dalam proses Musrenbang di tingkat kecamatan itu kita hanya berbicara kepada usul tanpa melakukan update datanya. Makanya masih banyak saya disodori dalam bentuk proposal,” katanya.
Ia berharap ke depan, pengusulan program pembangunan tidak lagi berbentuk proposal, melainkan sudah masuk dalam sistem rencana kegiatan berbasis data yang terverifikasi dari tingkat desa hingga kabupaten.
Dengan komitmen yang kuat terhadap konektivitas wilayah, pemerataan layanan dasar seperti kesehatan, serta perencanaan berbasis data yang akurat, Kukar terus melangkah menuju pemerataan pembangunan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa. (Adv)