Insitekaltim– Dayang Donna Faoek Ishak Ketua Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Kaltim,mengklarifikasi terkait adanya isu dualisme Kadin Kaltim, Kamis (7/2/2019) di Kantor Kadin Kaltim Jl. Sudirman No.1 Samarinda
Hal ini ditegaskan Dayang Donna Faroek Ishak bersama pengurus Kadin Kaltim dan pengurus kabupaten/kota yang juga hadir sebelum menghadap Gubernur Kaltim H. Isran Noor yang diagendakan hari ini ketemu.
Menurut Donna Faroek Ishak menyebutkan bahwa keberadaan Kadin Kaltim sesuai Surat Keputusan No.264/DP/V/2017, tertanggal 29 Mei 2017. Dan hasil Musyawarah Ke IV yang digelar di Samarinda pada tanggal 1 April 2017, dimana dalam musda tersebut kami terpilih sebagai Ketua Kadin Provinsi Kaltim masa bakti- 2017- 2022
“Kenapa harus disampaikan,karena ini sangat penting sehingga Publikpun tahu bahwa yang sah secara undang-undang dan diakui pemerintah di pusat adalah Kadin yang diketuai Rosan Perkasa Roeslani sedangkan di Kaltim sendiri dirinya masih menjabat ketua Kadin Kaltim,”beber Donna
Lebih lanjut,kata Donna bahwa Kadin bukanlah organisasi massa (ormas) tapi organisasi ini sesuai undang-undang no 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Harapnya kepada pemerintah yakni Gubernur Kaltim H. Isran Noor agar lebih bijak melihat persoalan ini. Tentu sangat penting kalau gubernur bisa berbuat apa yang kami harapkan, artinya secara kontitional adalah Kadin yang kami pimpin
“Jangan nanti ada dualisme atau lebih seperti beberapa ormas yang ada di Kaltim karena ini tidak elok dan tidak baik dalam dunia usaha di Kaltim, artinya Pak Gubernur bisa melihat keberadaan kami yang selama ini telah banyak berbuat. Selain itu juga kami bangga seperti yang diinginkan Gubernur pemuda Kaltim harus bisa bersatu dan ini juga yang kami harapkan dari Gubernur Kaltim,”kata Donna
Sementara H. Syaiful Wakil Ketua Bidang Organisasi menyampaikan bahwa kami menjalankan organisasi sesuai amanat undang-undang dan pedoman organisasi artinya Gubernur Kaltim bisa melihat keberadaan kami yang saat ini telah bekerja. Sehingga tidak terkesan ada pihak lain dengan mengatasnamakan organisasi yang sama.
“Kalau beda organisasi atau logo menurutnya tidak ada masalah dan ini tidak perlu dipersoalkan tapi masalahnya menggunakan nama organisasi yang sama seperti yang kami gunakan.Untuk itu dengan hati yang bijak dan bisa melihat mana yang sah sehingga Gunernur dapat melihat yang sebenarnya,”ucapnya
Sedangkan Henny Sylvia Mappatangka, mengatakan agar masalah ini tidak terjadi di Kaltim dan saya lihat undangan sebelah sudah tersebar. Untuk itu berharap kepada pemerintah melalui Gubernur Kaltim H. Isran Noor untuk tidak mengakomodir dengan nama Kadin Kaltim, karena kalau Kadin Kaltim sudah ada yang di komandoi Donna Faroek Ishak.
“Kalau ini sampai terjadi tentunya tidak baik bagi dunia usaha di Kaltim, dan tidak bisa berjalan dan sehat,” kata Henny
Wartawan sukri