Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Donna Datangi Isran Noor, Jangan Sampai Ada Dualisme Kadin Kaltim
    Daerah

    Donna Datangi Isran Noor, Jangan Sampai Ada Dualisme Kadin Kaltim

    AdminBy AdminFebruari 7, 201903 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim– Dayang Donna Faoek Ishak  Ketua Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Kaltim,mengklarifikasi terkait adanya isu dualisme  Kadin Kaltim, Kamis (7/2/2019) di Kantor Kadin Kaltim Jl. Sudirman No.1 Samarinda
    Hal ini ditegaskan Dayang Donna Faroek Ishak bersama pengurus Kadin Kaltim dan pengurus kabupaten/kota yang juga hadir sebelum menghadap Gubernur Kaltim H. Isran Noor yang diagendakan hari ini ketemu.
    Menurut Donna Faroek Ishak menyebutkan bahwa keberadaan Kadin Kaltim sesuai Surat Keputusan No.264/DP/V/2017, tertanggal 29 Mei 2017. Dan hasil Musyawarah Ke IV yang digelar  di Samarinda pada tanggal 1 April 2017, dimana dalam musda tersebut kami terpilih sebagai Ketua Kadin Provinsi Kaltim masa bakti- 2017- 2022
    “Kenapa harus disampaikan,karena ini sangat penting sehingga Publikpun tahu bahwa yang sah secara undang-undang dan diakui pemerintah di pusat adalah Kadin yang diketuai Rosan Perkasa Roeslani sedangkan di Kaltim sendiri dirinya masih menjabat ketua Kadin Kaltim,”beber Donna
    Lebih lanjut,kata Donna bahwa Kadin bukanlah organisasi massa (ormas) tapi organisasi ini sesuai undang-undang no 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Harapnya kepada pemerintah yakni Gubernur Kaltim H. Isran Noor agar lebih bijak melihat persoalan ini. Tentu sangat penting kalau gubernur bisa berbuat apa yang kami harapkan, artinya secara kontitional adalah Kadin yang kami pimpin
    “Jangan nanti ada dualisme atau lebih seperti beberapa ormas yang ada di Kaltim karena ini tidak elok dan tidak baik dalam dunia usaha di Kaltim, artinya Pak Gubernur bisa melihat keberadaan kami yang selama ini telah banyak berbuat. Selain itu juga kami bangga seperti yang diinginkan Gubernur pemuda Kaltim harus bisa bersatu dan ini juga yang kami harapkan dari Gubernur Kaltim,”kata Donna
    Sementara  H. Syaiful Wakil Ketua Bidang Organisasi menyampaikan bahwa kami menjalankan organisasi sesuai amanat undang-undang dan pedoman organisasi artinya Gubernur Kaltim bisa melihat keberadaan kami yang saat ini telah bekerja. Sehingga tidak terkesan ada pihak lain dengan mengatasnamakan organisasi yang sama.
    “Kalau beda organisasi atau logo menurutnya tidak ada masalah dan ini tidak perlu dipersoalkan tapi masalahnya menggunakan nama organisasi yang sama seperti yang kami gunakan.Untuk itu dengan hati yang bijak dan bisa melihat mana yang sah sehingga Gunernur dapat melihat yang sebenarnya,”ucapnya
    Sedangkan Henny Sylvia Mappatangka, mengatakan agar masalah ini tidak terjadi di Kaltim dan saya lihat undangan sebelah sudah tersebar. Untuk itu berharap kepada pemerintah melalui Gubernur Kaltim H. Isran Noor untuk tidak mengakomodir dengan nama Kadin Kaltim, karena kalau Kadin Kaltim sudah ada yang di komandoi Donna Faroek Ishak.
    “Kalau ini sampai terjadi tentunya tidak baik bagi dunia usaha di Kaltim, dan tidak bisa berjalan dan sehat,” kata Henny
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    SittiJuli 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk kelanjutan megaproyek Terowongan Samarinda dipastikan…

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026

    Anggaran Perkim Samarinda Turun Drastis, 700 Laporan Kerusakan Lampu Jalan Tertahan

    Juli 7, 2026

    Messi Pimpin Argentina Hadapi Mesir, Tiket Delapan Besar Jadi Taruhan

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,197 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.