Insitekaltim, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menyoroti pengelolaan limbah cair di salah satu gerai Mie Gacoan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah yang bercampur minyak dan lemak ke saluran drainase.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Samarinda Agus Mariyanto mengatakan, dari sisi perizinan lingkungan, usaha tersebut saat ini hanya memiliki dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL).
Menurutnya, dokumen tersebut berbeda dengan dokumen lingkungan yang lebih lengkap seperti UKL-UPL maupun AMDAL yang memiliki kewajiban pemantauan lebih rinci.
“Kalau izin lingkungan yang dimiliki saat ini hanya SPPL. Jadi memang tidak ada kewajiban pemantauan secara detail seperti pada dokumen UKL-UPL atau AMDAL, tetapi pengelola tetap wajib menangani limbah yang dihasilkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan utama yang menjadi perhatian DLH adalah proses pengolahan air limbah yang dinilai belum optimal. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, air limbah dari aktivitas dapur masih bercampur dengan minyak dan lemak.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan jika tidak melalui proses pengolahan terlebih dahulu sebelum dialirkan ke saluran air.
“Air limbah yang ada masih bercampur dengan minyak dan lemak. Seharusnya ada proses pemisahan antara minyak, lemak, dan air limbah sebelum dibuang,” jelasnya.
DLH juga menilai fasilitas yang disebut sebagai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi usaha tersebut belum memenuhi standar pengolahan limbah. Fasilitas yang ada saat ini disebut hanya berupa kolam penampungan sementara.
Karena itu, pihak DLH meminta pengelola menutup saluran pembuangan yang langsung terhubung ke drainase serta melakukan penyedotan limbah secara berkala sebagai langkah penanganan sementara.
“Yang ada sekarang sebenarnya hanya kolam penampungan. Jadi kami sarankan saluran itu ditutup dan limbahnya disedot agar tidak langsung mengalir ke parit,” tegasnya.
Selain itu, DLH juga telah memanggil manajemen pusat Mie Gacoan untuk membahas perbaikan sistem pengolahan limbah di seluruh cabang usaha tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen menyampaikan komitmen untuk membangun instalasi pengolahan air limbah yang baru guna memperbaiki sistem pengelolaan limbah.
“Mereka menyampaikan akan membangun IPAL baru, tetapi tentu membutuhkan waktu. Targetnya sekitar bulan Juni sudah bisa direalisasikan,” katanya.
DLH menegaskan, dalam jangka pendek pengelola diminta rutin melakukan penyedotan limbah dan memastikan tidak ada lagi pembuangan langsung ke saluran drainase. Sementara itu, pembangunan IPAL baru diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar pengolahan limbah lebih optimal dan tidak mencemari lingkungan di sekitar kawasan usaha.
