Insitekaltim,Samarinda – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kegiatan Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman, Samarinda, Senin (15/7/2024).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas permohonan paten dari para inventor lokal, terutama di Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur Santi Mediana Panjaitan mengungkapkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terkait paten masih rendah.
“Tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terkait paten masih rendah, terlihat dari banyaknya permohonan paten yang dianggap ditarik kembali karena inventor atau pemohon tidak menjawab keberatan baik pada pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif,” tuturnya.
Menurut Santi, salah satu kendala utama yang dihadapi para inventor adalah kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitian ke dalam bentuk tulisan yang layak dilindungi.
Selama periode Januari hingga Juli 2024, jumlah permohonan paten di Kalimantan Timur tercatat sebanyak 44 permohonan. Angka yang perlu ditingkatkan mengingat potensi besar yang dimiliki wilayah ini.
“Sebagai instansi yang memberikan layanan publik, DJKI perlu lebih aktif bergerak ke daerah-daerah untuk memberikan sosialisasi dan asistensi secara langsung kepada masyarakat,” tambah Santi.
DJKI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Patent One Stop Service di 33 wilayah di Indonesia, dengan Samarinda sebagai kota ke-22 pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu menyelesaikan permohonan paten yang diajukan oleh perguruan tinggi, litbang dan pelaku usaha secara tepat waktu sehingga meningkatkan persentase paten dalam negeri yang dilindungi.
Sekretaris Tim Kerja Sertifikasi, Pemeliharaan, & Mutasi Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Syahroni menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah menyelesaikan permohonan paten.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu menyelesaikan permohonan paten yang diajukan oleh perguruan tinggi, litbang dan pelaku usaha secara tepat waktu sehingga meningkatkan persentase paten dalam negeri yang dilindungi,” ungkap Syahroni.
Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur sangat mengapresiasi inisiatif DJKI untuk memberikan sosialisasi dan asistensi secara langsung.
“Universitas Mulawarman sangat terbuka dengan kegiatan ini karena selama ini pengajuan permohonan paten masih dianggap sulit dan lama karena banyak syarat yang harus dipenuhi. Terlebih sebagai universitas kami juga harus terus mencetak invensi karena jumlah paten menjadi patok banding antara universitas satu dan lainnya,” terangnya.
Rangkaian kegiatan Patent One Stop Service di Samarinda berlangsung dari 15 hingga 19 Juli 2024. Selain sosialisasi materi paten, masyarakat juga dapat mengikuti asistensi langsung terkait permohonan paten mereka, seperti pendampingan pendaftaran permohonan paten, penyusunan spesifikasi permohonan paten, pelayanan hukum paten, hingga pemeliharaan paten.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya paten akan meningkat, sehingga mendorong lebih banyak inventor lokal untuk mengajukan permohonan paten dan melindungi karya mereka.