Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) Muhammad Faisal memaparkan sejumlah fakta pembangunan di Benua Etam dalam Diskusi Publik bertema “Bicara Data, Bicara Fakta: Korelasi Data dan Fakta Pembangunan Kaltim di Bawah Pemerintahan Rudy Mas’ud dan Seno Aji”.
Dalam sambutannya, Faisal menjelaskan bahwa kondisi infrastruktur jalan provinsi di Kaltim secara umum berada dalam kondisi baik.
“Dari total sekitar 938,85 kilometer jalan provinsi, sekitar 85 persen berada dalam kondisi mantap atau baik. Sisanya sekitar 133,08 kilometer masih memerlukan perbaikan,” jelasnya di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Samarinda, Jumat, 6 Maret 2026.
Ia juga menegaskan pentingnya memahami pembagian kewenangan pengelolaan jalan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Menurutnya, jalan dengan marka garis kuning di tengah merupakan jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sementara itu, jalan lingkungan maupun jalan dalam kota berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten atau kota.
“Sering kali masyarakat menyalahkan pemerintah provinsi untuk kondisi jalan tertentu, padahal secara kewenangan itu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat atau pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah provinsi tetap memberikan dukungan melalui skema bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota guna mendukung pembangunan infrastruktur di daerah.
Faisal juga mencontohkan salah satu pembangunan strategis yang berhasil dilakukan pemerintah provinsi, yakni penyelesaian jalan penghubung dari Kabupaten Kutai Barat menuju Mahakam Ulu melalui pergeseran anggaran pada tahun 2025.
Selain infrastruktur, dalam diskusi tersebut juga dibahas program pendidikan Gratispol yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah daerah.
Faisal menjelaskan bahwa program ini berbeda dengan program sebelumnya, yaitu Beasiswa Kaltim Tuntas, yang jumlah penerimanya terbatas.
“Gratispol dirancang untuk menjangkau lebih luas. Jika sebelumnya hanya sebagian mahasiswa yang menerima beasiswa, maka program ini ditujukan untuk seluruh mahasiswa,” katanya.
Pada tahap awal melalui anggaran perubahan tahun 2025, program ini telah diberikan kepada lebih dari 40 ribu mahasiswa baru.
Mulai tahun ini, bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut juga akan diperluas sehingga dapat menjangkau mahasiswa semester 2, 4, 6, hingga semester 8.
Setiap mahasiswa diperkirakan menerima bantuan sekitar Rp5 juta, dengan subsidi tambahan untuk program studi tertentu seperti kedokteran.
Program ini diprioritaskan bagi mahasiswa usia produktif yang terdaftar secara resmi dalam sistem pendidikan tinggi.
