Insitekaltim,Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda siap mengambil langkah baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang terinspirasi oleh Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan rencana penerapan pungutan tambat ponton di sepanjang Sungai Mahakam mengikuti jejak Kubar yang sudah lebih dulu menerapkan.
Hal tersebut ia sampaikan sewaktu hadir dalam kegiatan hearing bersama Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Samarinda belum lama ini.
“Inspirasi ini muncul setelah kunjungan Komisi III DPRD Kutai Barat yang menceritakan mengenai perda (peraturan daerah) yang memberlakukan pungutan pada ponton-ponton di sepanjang wilayah Kubar,” ujar Manalu.
Manalu berencana bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda untuk menerapkan pungutan ini dengan memanfaatkan data agen-agen pelayaran yang mengoperasikan ponton-ponton tersebut.
“Dishub Samarinda sering melihat banyak ponton yang ditinggalkan tanpa diketahui pemiliknya. Oleh karena itu, kita perlu perda untuk mengatur pungutan tambat ponton ini,” tambahnya.
Ia meyakini bahwa langkah ini dapat menjadi sumber PAD yang signifikan bagi Samarinda. Namun, Manalu juga menekankan pentingnya kerja sama dengan DPRD untuk menyusun dan mengesahkan perda terkait.
“Kita berharap DPRD segera mendukung penyusunan dan pengesahan perda ini agar dapat segera diterapkan,” tandas Manalu.
Dengan langkah ini, Dishub Samarinda berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan Kota Samarinda secara keseluruhan.