Insitekaltim, Samarinda — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama DPRD Samarinda melakukan pengawasan lapangan terhadap fasilitas Bangunan Guna Utilitas (BGU) atau sarana penerangan jalan yang tersebar di sejumlah ruas jalan utama di Kota Samarinda.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan apresiasinya kepada DPRD yang turut terlibat langsung dalam pengawasan terhadap perangkat daerah teknis.
Menurutnya, langkah kolaboratif tersebut sangat membantu percepatan rencana revitalisasi BGU yang selama ini tertunda.
“Ini bentuk kolaborasi antara kami dengan DPRD. Kami sangat menghargai pengawasan yang dilakukan karena sangat mendukung upaya revitalisasi BGU yang sudah lama bahkan ada yang usianya lebih dari 10 tahun,” ujar Hotmarulitua Manalu saat ditemui di kawasan Citra Niaga Samarinda pada Selasa, 16 Desember 2025.
Berdasarkan hasil inventarisasi awal, Dishub mencatat terdapat sekitar 3.000 titik BGU yang direncanakan untuk direvitalisasi. Titik-titik tersebut tersebar di delapan ruas jalan utama di Kota Samarinda.
“Untuk revitalisasi dari delapan ruas jalan itu jumlahnya kurang lebih 3.000 titik,” katanya.
Delapan ruas jalan tersebut di antaranya Jalan DI Panjaitan, Jalan Antasari, dan Jalan Juanda. Namun, sebagian besar ruas jalan berstatus sebagai jalan nasional sehingga pelaksanaan revitalisasi harus melalui mekanisme perizinan dari pemerintah pusat.
“Jalan-jalan ini merupakan jalan nasional. BGU juga termasuk fasilitas keselamatan jalan sehingga kewenangan dan penganggarannya berada di pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah kota tetap dapat menganggarkan dengan catatan harus mendapatkan izin terlebih dahulu,” jelasnya.
Hotmarulitua menambahkan, hingga saat ini belum terdapat alokasi anggaran khusus untuk revitalisasi BGU pada tahun anggaran mendatang. Pemerintah daerah masih menunggu kepastian anggaran serta persetujuan dari pemerintah pusat.
“Untuk sementara memang belum ada. Kami masih menunggu kejelasan anggaran terbaru,” ujarnya.
Dalam menentukan prioritas revitalisasi maupun penambahan penerangan jalan umum (PJU), Dishub Samarinda mengutamakan kebutuhan masyarakat serta aspek keselamatan.
“Pertimbangan utama adalah daerah yang membutuhkan penerangan berdasarkan permintaan masyarakat. Selain itu, kami juga fokus pada kondisi konstruksi yang sudah tua dan berpotensi membahayakan, khususnya bagi pejalan kaki,” katanya.
Beberapa ruas jalan dengan konstruksi BGU tertua berada di kawasan Jalan Antasari, Juanda, DI Panjaitan, Ruhui Rahayu, Pembangunan, dan Pertahanan, dengan usia konstruksi rata-rata mencapai sekitar 10 tahun. Mayoritas lokasi tersebut berada di ruas jalan protokol.
Ke depan, selain meningkatkan aspek keselamatan, revitalisasi BGU juga diarahkan untuk mendukung keindahan dan kualitas penerangan kota. Pemerintah Kota Samarinda menargetkan terciptanya kawasan kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Selain meningkatkan keselamatan revitalisasi BGU juga kami arahkan untuk mendukung keindahan dan penerangan kota. Harapannya dalam beberapa tahun ke depan Samarinda bisa menjadi kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman,” pungkasnya.

