Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang mengusulkan pengadaan uji KIR portable kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Sementara ini Dishub Bontang sedang menyiapkan gedung dan peralatan uji KIR yang standar,” ungkap Kepala Dishub Kota Bontang, Kamilan kepada Insitekaltim.com usai rapat di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (6/9/2021).
Ia mengatakan uji KIR berkala kendaraan saat ini sudah terkoneksi dengan Kemenhub, hasil melalui Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) yang dikeluarkan oleh Kemenhub.
Menurut Kamilan untuk sementara ini Dishub Bontang mempersiapkan peralatannya terlebih dahulu, kemudian baru dikonsultasikan kepada Kemenhub apakah Bontang bisa melakukan uji KIR dengan sistem portable.
Lanjut dia terkait anggaran untuk pengadaan peralatan uji KIR disiapkan sebesar Rp 5,6 miliar dan sudah mendapatkan persetujuan dari legislatif.
“Kita sudah menyerahkan berkas pengadaan alat tersebut kepada pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP). Berdasarkan informasi peralatan akan datang sekitar bulan November nanti,” ucapnya.
Dikemukakannya jumlah peralatan yang dibeli sebanyak 18 unit. Dimana pembelian dilakukan melalui proses lelang yang membutuhkan waktu sekitar 45 hari.
Selain itu, dia berharap tahun 2022 Pemerintah Kota Bontang berkomitmen membangun gedung uji KIR yang standar dan permanen.
“Ada dua alternatif lokasi pembangunan gedung KIR tersebut yakni di Bontang Lestari atau Loktuan. Tapi untuk Loktuan rancangan detail engineering design (DED)-nya sudah ada,” pungkasnya.

