Insitekaltim,Balikpapan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur gelar diseminasi layanan apostille. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada Rabu (30/8/2023).
Tema yang diusung yaitu “Apostille Sebagai Bentuk Pelayanan Publik yang Menunjang Bisnis Untuk Menyongsong Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur”.
Acara dimulai dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana Panjaitan. Santi menjelaskan bahwa diseminasi layanan apostille ini bertujuan untuk menginformasikan masyarakat tentang layanan apostille sebagai legalisasi dokumen publik dan platform untuk membahas permasalahan yang dihadapi oleh stakeholder terkait dan masyarakat dalam menggunakan layanan tersebut.
Sebelum acara diseminasi dimulai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur juga melaksanakan pengambilan sumpah janji pewarganegaraan Republik Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Sofyan melakukan pengambilan sumpah janji pewarganegaraan dan memberikan sambutan pembuka kegiatan diseminasi layanan apostille.
Dalam sambutannya, Sofyan mengucapkan selamat kepada Briant Joi yang telah menjadi warga negara Indonesia dan berharap agar memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan negara.
“Selamat kepada Saudara Briant Joi yang telah menjadi warga negara Indonesia 100 persen. Diharapkan setelah menjadi WNI dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar serta untuk bangsa dan negara,” ucap Sofyan mengawali sambutannya.
Sofyan juga menekankan pentingnya diseminasi apostille dalam mempercepat proses legalisasi dokumen publik.
“Dengan layanan apostille kita dapat mempersingkat birokrasi dalam legalisasi dokumen publik. Sistem lama yang lamban diganti dengan sistem baru yang lebih mudah dan cepat. Sekarang, kalau bisa lebih mudah mengapa harus dipersulit,” ujar Sofyan.
Sofyan juga menginformasikan bahwa layanan apostille dapat diakses secara online melalui alamat apostille.ahu.go.id dan sertifikat apostille sudah dapat dicetak di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Acara diseminasi ini menghadirkan tiga narasumber yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim Dulyono, Kepala Seksi Pendidikan Menengah Kejuruan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Provinsi Kaltim Winarno dan Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Kepailitan Indonesia (AKPI) Ricardo Simanjuntak.
Acara ini juga mencakup pelatihan dasar bahasa isyarat yang bertujuan agar pelayanan publik dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dan mewujudkan pelayanan yang ramah berbasis HAM. Pelatihan tersebut disampaikan oleh Khairunnisa Al-Khansa dan Nabilah Sulistyani Putri dari Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin).
Kegiatan diseminasi layanan apostille ini dihadiri oleh sekitar 80 peserta, termasuk perwakilan dari UPT Kanwil Kemenkumham Kaltim di Kota Balikpapan, organisasi perangkat daerah di wilayah Kota Balikpapan, perwakilan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia di Kota Balikpapan, serta akademisi dari Universitas Balikpapan dan Universitas Mulia Balikpapan.