Insitekaltim,Bontang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik atau TTE.
Kadisdukcapil, Bontang, Yuliantinur, mengatakan TTE berlaku sejak awal Mei kemarin. Berlakunya TTE dalam penerbitan dokumen kependudukan diyakini dapat memangkas waktu tunggu, yang mengurus penerbitan dokumennya.
“Warga tidak perlu lagi menunggu kepala Dinas ada di kantor, sebab dokumen kependudukan bisa ditanda tangani oleh kepala dinas di mana saja. Saat ini sedah banyak warga yang mengurus penerbitan dokumen kependudukannya sudah ditanda tangani secara elektronik,”ujarnya, kepada media saat di temui diruangannya di jalan awang Long, Bontang utara, Kota Bontang, Kalimantan timur, Jumat (10/5/2019).
Menurutnya, dengan adanya TTE tersebut, dapat memangkas waktu pelayanan kepada penduduk, sehingga penerbitan dokumen maksimal empat menit setelah berkas dinyatakan lengkap bisa tercapai.
“Selain lebih cepat, TTE dalam penerbitan dokumen kependudukan juga dapat meminimalisir terjadinya pemalsuan dokumen kependudukan, Melalui TTE, tanda tangan kepala dinas tidak muncul lagi di dokumen kependudukan tapi yang muncul berupa barcode,”tuturnya.
Yuli mengaku senang dengan adanya, TTE sehingga dirinya dapat bekerja meskipun berada diluar kota atau pada saat rapat.
“Alhamdulilah kerjaan juga menjadi ringan, dan masyarakat juga terbantu, jadi ketika saya berada diluarkota KK, dan Akta bisa diterbitkan,”tandasnya (Yuli)