Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Samarinda»Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah
    Samarinda

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 30, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Samarinda Taufik Rahman saat diwawancara awak media (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menjelaskan persoalan tidak terbayarkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) di SD 012 Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda disebabkan oleh kendala teknis pada sistem data yang terhubung langsung dengan pemerintah pusat.

    Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Samarinda Taufik Rahman menegaskan, saat ini mekanisme pengelolaan TPG sepenuhnya berbasis sistem nasional, sehingga pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan intervensi.

    “Data TPG itu diinput langsung oleh operator sekolah ke sistem kementerian. Kami di dinas hanya bisa memantau, tidak bisa mengubah,” ujarnya saat diwawancara, Senin 30 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, perubahan skema penyaluran TPG yang mulai berlaku membuat proses pembayaran kini dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru, tanpa melalui pemerintah daerah.

    Dengan sistem tersebut, validasi data sepenuhnya bergantung pada ketepatan input yang dilakukan di tingkat sekolah, khususnya melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    “Kalau ada kesalahan, seperti jam mengajar yang tidak terbaca, itu harus diperbaiki oleh operator sekolah dan dilaporkan ke kementerian,” jelasnya.

    Taufik menekankan bahwa dinas tidak memiliki akses untuk melakukan pembaruan data dalam sistem tersebut, sehingga peran operator menjadi sangat krusial dalam memastikan hak guru dapat terpenuhi.

    “Dinas hanya sebagai viewer, hanya melihat data yang sudah masuk. Perubahan tetap dari pusat,” tegasnya.

    Selain itu, persoalan yang terjadi berkaitan dengan status mata pelajaran yang diinput dalam sistem. Dalam beberapa kasus, perbedaan kategori antara muatan lokal (mulok) dan mata pelajaran utama dapat memengaruhi perhitungan jam mengajar.

    “Input mata pelajaran harus sesuai. Kalau tidak, sistem tidak akan menghitung sebagai jam mengajar yang memenuhi syarat,” katanya.

    Sebagai solusi sementara, Disdikbud memastikan guru yang bersangkutan tetap memiliki hak yang dapat diproses melalui mekanisme administrasi yang tersedia.

    “Yang bersangkutan sudah memiliki SK Tunjangan Profesi (SKTP), sehingga ada skema pembayaran yang bisa dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.

    Di sisi lain terkait rencana mutasi guru tersebut, Taufik menyebutkan penempatan tenaga pengajar harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

    Menurutnya mutasi tidak dapat dilakukan jika formasi guru di sekolah tujuan sudah terpenuhi, karena dapat berdampak pada distribusi jam mengajar dan hak tunjangan guru lainnya.

    “Kalau dipaksakan, justru bisa menimbulkan masalah baru, termasuk TPG yang tidak terbayar,” jelasnya.

    Sebagai langkah lanjutan pihaknya akan mencarikan penempatan di sekolah yang masih kekurangan guru Bahasa Inggris, agar jam mengajar dapat terpenuhi sesuai ketentuan.

    Melalui penjelasan ini Disdikbud Samarinda menegaskan bahwa penyelesaian persoalan TPG tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada ketepatan data dan koordinasi antara sekolah dan pemerintah pusat.

    Dengan perbaikan sistem input dan validasi data yang lebih akurat, diharapkan permasalahan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

    Dapodik Disdikbud Taufik Rahman TPG
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026

    IKMT Hadir di Samarinda, Pemkot Nilai Jadi Perekat Kerukunan Antarumat

    Maret 29, 2026

    Antrean BBM Subsidi di Samarinda Seberang Picu Potensi Kecelakaan, Dishub Siapkan Pengaturan Teknis

    Maret 29, 2026

    PSEL Samarinda Dapat Lampu Hijau, KLH Dorong Sinergi Pusat-Daerah Wujudkan Energi dari Sampah

    Maret 29, 2026

    Anggaran Terbatas, Samarinda Tetap Optimistis Hadapi Porprov Kaltim

    Maret 28, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menjelaskan persoalan tidak terbayarkannya Tunjangan…

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026

    Ratusan Warga Batu Timbau Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Darurat Segera Digelontorkan

    Maret 29, 2026
    Our Picks

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026

    Ratusan Warga Batu Timbau Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Darurat Segera Digelontorkan

    Maret 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.