
Reporter: Alawi – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Syahrir menyampaikan bahwa puluhan sekolah telah mengajukan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Hal itu disampaikan Syahrir dalam konferensi pers di ruang rapat Kepala Disdik Kutim di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (29/9/2021).
“Kami harus mensterilkan dulu tempat belajar mengajar, karena lama tidak digunakan, insyaallah ada 70 persen sekolah yang sudah siap menggelar PTM,” ungkap Syahrir.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Pendidikan Anak Usia Dana (PAUD), Raudhatul Athfal (RA) atau Taman Kanak-kanak (TK) yang sudah siap menggelar PTM sebanyak 124 sekolah dari 365 sekolah yang ada di 18 Kecamatan.
Sedangkan yang belum melapor ada sekitar 241 PAUD/RA. Kemudian SD/MI terdapat 136 yang siap menggelar PTM dari 232 sekolah. Kemudian yang belum melapor sebanyak 96 Sekolah Dasar (SD) atau sederajat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
“Untuk SMP atau Madrasah Tsanawiyah (MTS) sebanyak 61 sekolah yang sudah siap menggelar PTM, dari total sebanyak 89 SMP/MTS. Sedangkan sisanya 28 sekolah belum melapor kepada kami,” terangnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Kepala UPT Disdik Kecamatan Sangatta Utara Arafah menjelaskan, ada dua instansi yang membawahi pendidikan yakni Disdik dan Kemenag (Kementerian Agama) secara umum telah menggelar PTM sejak 20 September 2021.
Dikatakannya, sekolah yang dapat menggelar PTM mengacu pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
“Secara faktual, kesiapan dari satuan pendidikan, melakukan permohonan ijin PTM melalui perwakilan UPT kecamatan, yaitu ke Disdik dan Kemenag,” bebernya.
Lanjut Arafah, setelah memenuhi beberapa persyaratan, Disdik Kutim melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah untuk mengetahui persiapan terkait penerapan protokol kesehatan, syarat vaksinasi dan administrasi lainnya.
Menurutnya salah satu syarat untuk digelarnya PTM yakni minimal vaksinasi pelajar sudah mencapai 70 persen, begitu pula dengan para guru harus sudah divaksin.
“Disdik Kutim tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi PTM untuk sekolah yang belum memenuhi persyaratan di antaranya sudah vaksin 70 persen,” tegas Arafah.

