
Insitekaltim, Kukar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Yuliandris mengatakan pihaknya bertugas membantu kepala daerah melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial.
“Kami menyiapkan kebijakan bidang sosial, seperti jaminan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial dan rehabilitasi sosial untuk kepala daerah,” kata Yuliandris usai mengikuti Forum lintas Perangkat Daerah di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Kukar, Rabu 12 Maret 2025.
Tugas lainnya menyusun program dan kegiatan rehabilitasi sosial, merumuskan kebijakan teknis bidang rehabilitasi sosial, melaksanakan pelayanan rehabilitasi sosial dan melakukan pembinaan pascarehabilitasi sosial.
Kemudian, langkah awal yang akan dilakukan meningkatkan fasilitas umum di ruang hijau, Taman Pintar, Titik Nol dan Taman Tanjung di Kabupaten Kukar.
“Telah direncanakan membangun sarana, prasarana serta memfasilitasi penyandang disabilitas secara merata tingkat kecamatan bahkan kelurahan dan desa di Kabupaten Kukar,” tuturnya.
Ia katakan, Dinsos Kukar akan menyiapkan tenaga kesehatan khususnya tenaga ahli terapi dari berbagai spesialisasi. Antara lain fisioterapis, terapis okupasi, terapis wicara, terapis sensorik, psikolog, terapis musik dan seni.
“Tenaga ahli terapi sangat penting untuk penyandang disabilitas agar dapat memperbaiki kualitas hidup, keterampilan dan mampu lebih mandiri sehingga dapat beradaptasi dengan lingkungan,” bebernya.
Lebih lanjut, terapi ini membantu penyandang disabilitas menjelajahi lingkungan melalui suara, sentuhan, penglihatan, meningkatkan kekuatan, koordinasi, dan kemampuan fungsional.
Adapun penyandang disabilitas yang sering menghadapi diskriminasi, kekerasan akan kesulitan mengakses keadilan.
“Berharap siapa pun yang mengetahui ada penyandang disabilitas diperlakukan tidak wajar segera melapor ke Dinsos Kukar,” tegasnya. (Adv)