
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan memberikan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.
Kabarnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambah target sasaran vaksinasi yaitu anak usia 6 hingga 11 tahun. Karena ketersediaan vaksin yang minim, Kemenkes akan melaksanakan pada tahun depan.
Ada beberapa vaksin yang diperbolehkan untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Jenis vaksin yang diperbolehkan untuk anak usia 6 sampai 11 tahun itu Sinovac, Sinopharm sama Pfizer,”kata Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal saat ditemui di ruangannya, Kantor Dinkes Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Kamis (2/12/2021)
Lanjutnya, kami sedang menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya. Selain itu, ia juga menunggu informasi dosis yang harus diberikan kepada anak pada rentan usia 6 sampai 11 tahun.
“Apakah diberikan sama dosisnya dengan orang dewasa, atau tiga per empatnya atau setengahya, nah kita menunggu itu juga,” ucapnya.
Sementara ini pihaknya tengah menghimpun data jumlah sasaran yang berada di Kutim. Sebenarnya jumlah sasaran sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Hanya saja untuk menghindari ketidaksesuaian data, maka kami tetap mendata ulang.
“Nanti kalau sudah ketemu data pastinya, akan kami usulkan kepada pusat agar tidak ketinggian targetnya,” pungkasnya.