
Reporter : Galih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Syafruddin dari Fraksi PKB mengaku kecewa atas dikeluarkannya keputusan Menteri PUPR No.534/KPTS/M/2020, terkait penetapan golongan dan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).
Sebagaimana disampaikan Syafruddin anggota Komisi III DPRD Kaltim kepada insitekaltim, Jumat (5/6/2020). Ia mengatakan bahwa putusan tersebut tidak melihat bagaimana masyarakat Kaltim yang menginginkan fasilitas seperti jalan tol. Dan ini tentu melukai hati masyarakat karena dana APBD Kaltim masuk dalam pembangunan tersebut.
“Kalaupun tetap diberlakukan tarif tol Balsam tapi harganya jangan terlalu tinggi karena melihat di Jawa ternyata hanya 500 per kilometernya,” kata Syafruddin.
Ia mengatakan jika dibandingkan dengan tarif di luar sana berarti lebih separuh dari harga tarif jalan tol yang diberlakukan di Jawa. Terus terang kami sangat kecewa atas penetapan tarif tol yang dianggapnya terlalu tinggi dan membebani masyarakat Kaltim. Secara kelembagaan nanti kami akan bersikap atas putusan tersebut
“Nanti lihat dari anggota lannya. Tapi secara pribadi menolak tarif tol yang sudah dikeluarhan oleh kementerian,”ucapnya
Lebih lanjut ia menyampaikan memang jalan tol ada pengelolanya PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS). Tentu mereka jangan egois karena jalan tol ini dibangun menggunakan juga dari dana APBD Kaltim, walaupun ada dana APBN/loan China dan investasi BUMN.
“Saya menilai mereka mengabaikan peran daerah yang telah memberi kontribusi dengan menyumbangkan dana sekitar Rp3 hingga 4 triliun. Keterlibatan Kaltim dimana,”ungkapnya