![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2023/03/BANNER-DPRD-KOTA-SAMARINDA-PERIODE-2024-2029.jpg)
Insitekaltim,Samarinda – Sirkuit Kalan hadir untuk memberi tempat bagi para pecinta balapan. Potensi Sirkuit Kalan menjadi salah satu hal yang masuk dalam daftar perubahan peraturan yang dirapatkan oleh Bagian Keuangan Pemkot Samarinda bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah mengungkapkan bahwa penyewaan sirkuit tersebut dulunya ditarik harga Rp30 juta per event. Namun, dalam rancangan perubahan peraturan daerah (perda) tersebut penyewaan Sirkuit Kalan tidak lagi menghitung event melainkan setiap kali pemakaian.
“Tadinya misalnya per satu event Rp30 juta. Nah sekarang sewanya satu kali pemakaian. Menggunakan hari bukan per event,” ungkap Laila di Gedung Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Rabu (12/7/2023).
Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) semaksimal mungkin. Karena, sekali pembayaran yang dilakukan untuk satu event dianggap kurang menyanggupi kecukupan biaya perawatan sirkuit. Pemilik gelar sarjana ekonomi ini mengungkapkan, hal tersebut dianggap sebagai kerugian.
“Bayar Rp30 juta, kalau event tersebut digunakan satu bulan kan rugi,” jelasnya.
Politikus kelahiran Kota Malang itu juga menyebutkan bahwa Sirkuit Kalan sendiri tentunya memerlukan dana, khususnya untuk melakukan perawatan. Untuk itu, peningkatan harga sewa Sirkuit Kalan memang perlu dilakukan oleh pemerintah dimulai dari penetapan peraturan.
“Sedangkan Sirkuit Kalan sendiri kan perlu perawatan tiap hari dan sudah diubah di draf perda,” tutupnya.