Insitekaltim,Sangatta – Penayangan ulang pelelangan empat proyek program multiyears pengerjaan jalan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menyita perhatian publik.
Masyarakat beranggapan pelelangan ulang artinya pembatalan pengerjaan proyek jalan, sehingga protes ini pun disampaikan lewat beberapa Anggota DPRD Kutim.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PU Muhammad Muhir mengatakan pelelangan ulang tersebut tidak akan mengganggu tindak lanjut pengerjaan proyek jalan yang sudah ditetapkan.
Pelelangan ulang tersebut hanya berdampak pada penundaan atau waktu pelaksanaan pembangunan. Tapi dirinya memastikan dalam kurun waktu dua pekan ke depan pelelangan tersebut sudah rampung dan selesai.
“Dua mingguan lagi sudah bisa selesai karena sekarang lagi proses pelelangannya,” jelasnya kepada awak media, Rabu (16/8/2023).
Setelah pelelangan selesai, pihaknya bakal mengejar ketertinggalan pengerjaan jalan dengan memperpendek waktu pengerjaan konstruksi kepada pemenang tender untuk memaksimalkan serapan APBD Murni Kutim 2023 sesuai instruksi Bupati Kutim.
“Kami perpendek waktu, karena yang lain susah mulai pengerjaan karena kita ingin waktu penyelesaian bersamaan,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan mendesak percepatan proses pelelangan tersebut.
Dirinya mengaku jika ia didesak masyarakat terkait proses pembangunan jembatan di daerah pemilihan (Dapil) III Kutai Timur itu.
“Saya selalu didesak mereka (masyarakat) kapan jembatan ini bisa dibangun. Jangan sampai tidak jadi ini yang menjadi kekhawatiran mereka,” tandasnya.