
Insitekaltim, Kukar– Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong para pelaku usaha perikanan untuk mendaftar di Program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar Muslik kepada insitekaltim, Rabu 2 April 2025 menerangkan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan mendorong para pelaku usaha di bidang perikanan untuk memiliki Kartu Kusuka lantaran memiliki beberapa kemudahan. Salah satunya yakni mengakses program-program dari pemerintah; baik itu dari kementerian, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten itu sendiri.
“Karena beberapa program kegiatan itu mengharuskan syaratnya adalah Kartu Kusuka,” kata Muslik via layanan seluler.
Lebih lanjut dikatakannya, ada 4 tujuan utama pelaku usaha didorong untuk memiliki Kartu Kusuka. Pertama, meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan. Kedua, meningkatkan efektivitas dan efisiensi Program KKP. Ketiga, melengkapi pendataan data identitas pelaku usaha kelautan dan perikanan. Keempat, meningkatkan kemungkinan bekerja sama dengan berbagai mitra seperti perbankan.
Ada pun cara untuk mendapatkan Kartu Kusuka yakni nelayan mengusulkan pembuatan Kartu Kusuka dengan mengisi formulir penerbitan Kartu Kusuka baik secara manual maupun online.
“Nanti petugas kami yang melakukan verifikasi dan validasi yang menyatakan bahwa yang mengajukan Kartu Kusuka adalah benar-benar pelaku usaha, mempunyai usaha, produksi usaha dan lain sebagainya,” paparnya.
Ia menambahkan pihak staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar yang melakukan verifikasi dan validasi untuk mencegah adanya potensi kartu Kusuka bodong.
“Jika Kartu Kusuka tidak divalidasi, maka secara otomatis tidak sah. Validasi diperlukan karena sebelumnya ada oknum-oknum tertentu yang mengurus Kartu Kusuka bodong,” bebernya.
Ia berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan secara baik Kartu Kusuka. (Adv)