Insitekaltim,Lamtim – Akibat nekat mencium istri orang lain, akhirnya AN (35) warga Desa Bandar Agung Sekampung Udik. Lampung Timur (Lamtim) dihajar hingga babak belur dan harus menerima hukuman dari sang suami, seperti dikutip dari lampung.poskota.co.id, Minggu (4/9/2022).
Menurut Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kapolsek Sekampung Udik IPTU Eko Budiarto, mengatakan tersangka penganiayaan tersebut adalah MG (29) warga Desa Bandar Agung, karena dilatar belakangi istri pelaku dicium oleh korban sehingga menyimpan amarah dendam dan terjadi penganiayaan hari ini.
“Berdasarkan informasi yang beredar, korban AN (35) diketahui pernah mencium istri yang bersangkutan, hingga MG langsung menghajar AN sampai babak belur.”ucapnya.
Dengan kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan akhirnya melaporkan pelaku ke polisi. Atas laporan korban, polisi langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk mengejar pelaku .Polisi berhasil mengamankan MG, beserta barang bukti berupa sebatang kayu, yang digunakan pelaku untuk menyiksa korban.
Saat ini pelaku penganiyaan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,