Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Jajaran Polsek Sungai Pinang mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial N karena mengamuk dengan menghambur barang-barang yang ada di sebuah toko di kawasan Jalan Merdeka.
“Sebelumnya memang sudah diamankan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM), namun ia berhasil kabur, selanjutnya dilakukan pengejaran dan akhirnya diamankan,” kata Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Jufri Rana melalui Kanit 2 Reskrim, Ipda Iwan, Kamis (12/8/2021).
Lanjut Ipda Iwan kepolisian mengetahui N mengamuk karena ada salah satu postingan warga yang beredar luas di sosial media. N yang diduga mengalami gangguan jiwa itu kesal langsung menghambur dagangan pemilik toko yang berada di meja kasir, kemudian kabur.
Usai diamankan, N langsung digelandang ke Polsek untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, N yang diduga memiliki gangguan jiwa tak sama sekali berucap kepada anggota polisi yang mengintrogasi.
Menurut Ipda Iwan, berdasarkan informasi yang didapat, bahwa yang bersangkutan memiliki kartu kuning, atas dasar itu pihak kepolisian hanya menggali keterangan dari pemilik toko. Sedangkan N diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kemudian saat dibawa ke Kantor Satpol PP Samarinda, ternyata mendapatkan informasi sehari sebelum kejadian itu, N sempat diamankan Satpol PP lantaran terlibat keributan di kawasan Jalan Merdeka.
“Jadi N memang sering membuat resah di kawasan itu, tapi karena dia memiliki gangguan jiwa, tidak bisa diproses hukum,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Samarinda Boy Leonard Sianipar mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Samarinda terkait tindak lanjut persoalan tersebut.
“Rencananya hari ini akan ditentukan, N akan dibawa ke rumah sakit Taman Husada atau diserahkan kepada pihak keluarga. Tapi yang jadi masalah sampai sekarang kami belum temukan keluarganya,” ucapnya.
Ia menjelaskan N merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), sudah sering diamankan Satpol PP lantaran sering membuat kegaduhan.
“Ini sudah yang kelima kalinya N diamankan lantaran membuat kegaduhan,” ujar Boy Leonard Sianipar.

