Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Dewan Dukung Pengadaan Mobil Operasional Bagi Lurah dan Camat, Selama Untuk Kepentingan Pelayanan Publik
    DPRD Samarinda

    Dewan Dukung Pengadaan Mobil Operasional Bagi Lurah dan Camat, Selama Untuk Kepentingan Pelayanan Publik

    SeliBy SeliOktober 17, 2022Updated:Oktober 17, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemberian fasilitas mobil operasional bagi lurah dan camat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mendapat dukungan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. H Rusdi.

    Wakil Ketua DPRD Samarinda Haji Rusdi mengatakan pemberian fasilitas kendaraan selama tujuannya untuk pelayanan dan kelancaran kegiatan pemerintah khususnya lurah dan camat, pada prinsipnya kami mendukung.

    “Menurut saya tidak ada masalah. Apalagi menggunakan sistem sewa pakai,” ujarnya saat disambangi awak media di ruangannya, Senin (17/10/2022).

    Ia juga mengutarakan jika hal tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kelurahan dan kecamatan yang berkaitan dengan pelayanan untuk masyarakat, tentu perlu diapresiasi langkah yang diambil Pemkot Samarinda.

    “Saya rasa, sah-sah saja diberikan fasilitas mobil bagi lurah dan camat, karena ujung tombak pemerintahan ada di kelurahan dan kecamatan. Jadi tidak ada masalah,” terangnya.

    Senada, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin mengatakan putusan dengan sistem sewa kendaraan oleh Wali Kota Samarinda sudah tepat. Sebab jika dilakukan pengadaan atau secara membeli maka akan menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda.

    “Begitu juga untuk pemeliharaan kendaraan kita tidak lagi mengeluarkan anggaran. Itu sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Jadi ini sudah tepat,” jelasnya.

    Selanjutnya ia meminta lurah dan camat agar kendaraan tersebut difungsikan dengan semestinya dan wali kota pun harus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan.

    “Supaya jangan seperti kejadian-kejadian sebelumnya, yang menggunakan kendaraan dinas untuk hal-hal lain,” tuturnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan jika 56 mobil sewaan tersebut diperuntukkan bagi operasional kelurahan dan Kecamatan.  Artinya untuk bekerja saja.

    “Baik lurah maupun camat bisa menggunakan itu. Karena mobil ini sebagai operasional kerja,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, sistem sewa kendaraan tersebut didasarkan pada kekuatan fisikal daerah. Artinya jika tahun depan kekuatan APBD menurun kontrak kerjasama sewa kendaraan juga ikut terhenti.

    “Kalau tahun ini bisa menyewa, ya kita sewa kalau tidak -ya tidak,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.