
Insitekaltim,Samarinda– DPRD Kaltim akan segera merancang peraturan daerah (perda) inisiatif untuk mengatur alur Sungai Mahakam.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, saat ditemui Kamis (5/1/2023) di Gedung B DPRD Kaltim usai Rapat Paripurna ke-2 Dalam Rangka Peringatan HUT Provinsi Kaltim Ke-66 mengatakan perda terkait pengaturan alur Sungai Mahakam sudah saatnya dibuat.
“Secepatnya kita rencanakan untuk merancang perda inisiatif alur Sungai Mahakam. Karena sangat berpotensi peningkatan PAD Kaltim,”kata Nidya.
Di Sungai Mahakam sangat banyak kapal tongkang batu bara yang melintas setiap hari. Maka dari itu perda tersebut dapat menjadi aturan dalam penguatan dalam upaya peningkatan kontribusi penerimaan daerah.
Hal itu juga dilakukan, mengingat pilar Jembatan Mahakam yang kerap ditabrak oleh tongkang batu bara. Nidya menegaskan, pemerintah dapat mempertegas aturan dan sanksi dalam alur Sungai Mahakam yang secara tidak langsung dapat berkontribusi dalam peningkatan PAD.
“Kita bisa mencontoh Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sudah memberlakukan Perda Pengelolaan Alur Sungai Barito, bahkan BUMD mereka terlibat langsung dalam pengelolaan jasanya,” paparnya.
Nidya mendorong Pemprov Kaltim untuk bisa memanfaatkan BUMD dalam pengelolaan alur sungai.
“Kita lihat Pemkot Samarinda, mereka bisa memanfaatkan perusda mereka dan bekerja sama dengan Pelindo untuk melakukan bisnis alur sungai,” ucapnya.
Kendati demikian, pastinya akan banyak hambatan dan rintangan dalam pengelolaan nantinya. Untuk itu, Nidya meminta adanya sinergi dalam penyusunan perda tersebut.
“Bisa saja dibuatkan panitia khusus (pansus) ataupun diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim,” bebernya.
Politikus Partai Golkar itu juga mengatakan jika Komisi II telah mengusulkan saat rapat paripurna DPRD Kaltim sebelumnya.
“Sudah kami usulkan, dan masuk dalam tahap pengkajian. Jadi ditunggu saja kelanjutannya,” pungkas Nidya.