
Insitekaltim,Kukar – Desa Liang Ulu di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Perangat Baru di Kecamatan Merangkayu dipilih untuk menjadi desa inklusif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kepala Bidang Pendayagunaan Sarana Prasarana SDA dan TTG Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar Atih Hayati mengatakan bahwa saat ini perwakilan dari kedua desa tersebut berpartisipasi dalam Workshop Replikasi Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) Sub Komponen 2B yang diselenggarakan di Hotel Readtop Hotel dan Convention Center, Jakarta, mulai tanggal 6 – 8 November 2023. Acara ini dibuka oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, Abdul Halim Iskandar.
Atih Hayati menjelaskan Program P3PD bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dengan tujuan akhir perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan serta kualitas pembangunan.
Atih Hayati menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menciptakan pemerintah desa yang berkinerja baik dengan dukungan partisipasi masyarakat yang berdaya guna. Hal ini akan dicapai melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas berdasarkan permintaan dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, program ini melibatkan tenaga inklusi untuk meningkatkan kualitas kinerja pembangunan desa dan memperkuat kelembagaan dalam mendukung pembinaan dan pengawasan tata kelola pemerintahan serta pembangunan desa.
Menariknya, sumber dana program ini berasal dari World Bank dan digunakan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, termasuk kaum marjinal, pelaku UMKM, dan anak-anak disabilitas yang selama ini kurang tersentuh.
Program ini melibatkan berbagai pelatihan untuk masyarakat, termasuk pelatihan untuk UMKM, pelatihan konseling keluarga, pelatihan kesehatan, pelatihan bagi remaja, serta partisipasi kelompok rentan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa, dan konseling keluarga.
Sementara pada kesempatan itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya peran kepala desa dalam pembangunan masyarakat desa. Ia menyebut bahwa kepala desa berkualitas menjadi kunci utama dalam menciptakan desa yang produktif, mandiri, dan sejahtera. (Adv)