Reporter: Santos – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Gabungan mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup menggelar aksi unjuk rasa dan teatrikal di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rabu (17/3/2021) siang.
Aksi ini digelar dalam rangka mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menerima aspirasi masyarakat terkait penghapusan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Dari pantauan Insitekaltim.com, belasan pengunjuk rasa membentang spanduk dan poster yang bertuliskan ‘abu batu bara dan limbah sawit adalah zat berbahaya. Kembalikan ke dalam limbah B3’
Ada juga beberapa aktivis yang menggunakan baju hazmat untuk menggelar aksi teatrikal sebagai salah satu bentuk protes terhadap pemerintah.
“Kami menuntut pemerintah Joko Widodo untuk mengembalikan limbah batubara dan sawit ke dalam daftar B3,” pekik Richardo sebagai koordinator lapangan (Korlap) dalam aksi tersebut.
Di sisi lain, Buyung Marajo selaku narahubung memberikan keterangan terkait aksi hari ini. Menurutnya, aksi ini merupakan sikap penolakan atas dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) 22 tahun 2021 oleh pemerintahan Jokowi.
PP tersebut berisi keterangan yang mengatakan bahwa tidak ada lagi limbah berbahaya dari limbah batubara terutama di PLTU.
“Aksi hari ini mengingat Kalimantan Timur khususnya tempat industri atraktif yang terbesar bagi sawit dan batu bara. Dengan dikeluarkannya PP tersebut artinya akan berdampak bagi masyarakat, nah kebijakan-kebijakan inilah yang sebetulnya kita kritisi dari pemerintahan Jokowi,” ungkapnya.
Buyung berharap agar pemerintahan Jokowi dapat mengembalikan lagi limbah batu bara atau FABA ke dalam peraturan pemerintah.
“Hari ini kita meminta limbah yang berasal dari batu bara dan kelapa sawit dikembalikan lagi untuk menjadi limbah bahan beracun dan berbahaya,” pungkasnya.