
Insitekaltim,Bontang– Setelah delapan tahun menunggu, penetapan lahan pemakaman muslim di Kecamatan Bontang Barat akhirnya menemui titik terang.
Komisi III DPRD Kota Bontang menggelar rapat di Sekretariat DPRD Bontang pada Senin (22/7/2024) untuk membahas langkah-langkah akhir dalam realisasi pengadaan lahan tersebut.
Isu penetapan lahan ini telah menjadi topik yang berlarut-larut selama delapan tahun terakhir. Pemilik lahan terus mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terkait penggunaan lahan tersebut.
Namun, baru pada tahun 2024 ini prosesnya bisa direalisasikan setelah melalui kajian perencanaan yang matang.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Samad menekankan bahwa kajian perencanaan telah selesai dan menunjukkan bahwa lahan tersebut layak untuk digunakan sebagai pemakaman.
“Kajian sudah selesai dan menunjukkan kelayakan lahan. Kini, kami tinggal menunggu hasil rapat koordinasi dan keputusan dari panitia pembebasan lahan yang akan diajukan kepada wali kota,” jelasnya.
Legislator Partai Hanura itu, mengharapkan pemerintah kota terus memperhatikan kebutuhan masyarakat akan fasilitas umum lainnya.
“Kami berharap dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Bontang, terutama dalam hal penyediaan lahan pemakaman yang layak,” terang Abdul Samad.
Pengadaan lahan pemakaman itu kini berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Bontang.
Staf Bidang Pertanahan Disperkimtan, Maman Suparman menjelaskan pihaknya telah melakukan rapat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang untuk membahas langkah selanjutnya.
“Proses pengadaan makam masih berjalan. Pada minggu keempat bulan ini, kami akan mengajukan permohonan lokasi ke wali kota untuk mendapat persetujuan,” terangnya.
Maman juga mengungkapkan, dua tim telah dibentuk untuk memastikan kelancaran proses pengadaan lahan.
“Kami telah membentuk tim verifikasi dan tim persiapan pengadaan tanah. Keduanya bertugas memastikan bahwa seluruh proses pengadaan lahan pemakaman berjalan sesuai rencana,” jelasnya.
Setelah mendapat persetujuan dari wali kota, tim verifikasi dan persiapan pengadaan tanah akan bekerja untuk memastikan bahwa lahan tersebut siap digunakan sebagai lahan pemakaman.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bontang untuk menyediakan fasilitas publik yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan warganya.
Dengan penetapan lahan pemakaman ini, diharapkan masyarakat Bontang Barat dapat merasa tenang dan nyaman karena telah memiliki lahan pemakaman yang layak.