Insitekaltim,Sangatta – Keberadaan pasar tumpah di sisi kiri dan kanan sepanjang ruas jalan dikeluhkan lantaran mengganggu perputaran ekonomi pedagang Pasar Induk Sangatta. Hal ini menyebabkan sejumlah lapak pun ditinggalkan pedagang.
Anggota DPRD Kutim David Rante meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk terus menggencarkan penertiban pasar tumpah, seperti telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Keberadaan pasar tumpah tidak hanya berdampak pada tidak stabilnya keuntungan pedagang Pasar Induk Sangatta, namun pasar tumpah pun menganggu ketertiban umum.
“Orang mau lalu lalang terhalang dengan padatnya pembeli pasar tumpah. Ini kan tidak nyaman untuk sebagian orang,” kata David Rante, Selasa (27/6/2023) sore.
Dinas terkait khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutim masih terkendala karena belum ada regulasi yang memberikan kekuatan hukum untuk melakukan penertiban pasar tumpah tersebut.
Namun menurut David Rante pihaknya menilai bahwa tidak ada hambatan, karena telah terbukti Pemkab Kutim sudah melakukan penertiban pasar tumpah.
“Menurut kami tidak ada masalah. Malah ini harus dilakukan karena bisa mengancam keselamatan pengendara pengguna jalan,” tuturnya.
David Rante mengatakan pihaknya menuntut pemerintah untuk tetap melakukan penertiban tersebut guna memaksimalkan penggunaan gedung pasar induk.
“Kami harap tetap harus dilakukan penertiban,” tandasnya.