Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menyebut dana insentif dari program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) dari World Bank (Bank Dunia) telah cair.
“Kami informasikan kepada Pak Restuardy bahwa pada hari ini kami sudah menerima dana transfer terkait FCPF perdagangan karbon,” kata Yuni, sapaan akrabnya saat Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026, Jumat, (24/3/2023).
Ia mengungkapkan, dana tersebut merupakan bagian kontrak dari Bank Dunia dalam program FCPF-CF yang telah diinisiasi sejak 13 tahun lalu dengan kontraknya per 2019 dan baru terealisasi pada tahun 2022.
Yuni mengaku, transfer dana yang telah diterima Kaltim dari pembagian senilai USD 20,9 juta dari total USD 110 juta adalah Rp69,15 miliar sebagai pembayaran dimuka (down payment).
“Hari ini kita sudah menerima dana tahap awal untuk perdagangan karbon,” ucapnya.
Kaltim merupakan provinsi pertama di Indonesia di level Asia Pasifik yang menerima kompensasi dana insentif dari pengurangan emisi karbon ini.
“Ini buah dari upaya Pemerintah Provinsi Kaltim dalam komitmen penurunan emisi gas rumah kaca dan ini akan menjadi program yang berkelanjutan,” tegasnya.
Lanjut Yuni, dana insentif tersebut nantinya akan digunakan sesuai rencana kegiatan di setiap OPD terkait dalam rincian kebutuhan yang disusun untuk keberlanjutan kegiatan program FCPF di daerah yang disepakati, terutama untuk kegiatan konservasi.
“Mekanismenya sama, yaitu untuk belanja kegiatan di tahun 2023,” jelasnya.
Yuni berharap, dana berikutnya juga akan dikucurkan di tahun ini apabila kegiatan sudah bisa dieksekusi dan ada evaluasi serta pendampingan.
“Sehingga tidak menutup kemungkinan tahun ini juga kita menerima pembayaran berikutnya,” harapnya.