
Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melakukan Rapat Dengar Pendapat Komisi IV Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur terkait SPMB (Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru) pada Selasa, 10 Juni 2025 di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Damayanti menyebutkan permasalahan yang dialami terkait SPMB tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Masalah pendidikan yang dialami baik di tingkat kota maupun provinsi sering kali berkenaan dengan bagaimana pemerataan kualitas sekolah di masing-masing sekolah tidak berjalan dengan baik.
“Jika di setiap kabupaten kota rata fasilitasnya, maka SPMB dipastikan lancar,” tegas Damayanti.
Mirisnya, bukan hanya fasilitas yang tidak merata. Damayanti mengungkapkan, Kota Balikpapan tepatnya di Kecamatan Balikpapan Tengah justru tidak memiliki sekolah di jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
“Sering sekali saya sampaikan terkait kondisi Kota Balikpapan bahwa anak-anaknya dari jenjang SMP ke SMA terakomodir hanya 51%. Berbicara kesediaan 30% untuk sistem domisili, domisili Balikpapan tengah tidak ada sekolahnya,” papar Damayanti.
Sistem domisili adalah jalur penerimaan siswa baru yang mengutamakan calon siswa yang berdomisili (tinggal) di wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Jalur ini menggantikan sistem zonasi dan fokus pada kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, bukan lagi berdasarkan wilayah administratif.
Oleh karena itu, kata Damayanti, Kecamatan Balikpapan Tengah tidak bisa memberlakukan 30 persen penerimaan jalur domisili dikarenakan tidak adanya sekolah di daerah tersebut.
Damayanti memaparkan, di tahun pertama periode jabatannya di tingkat provinsi, dirinya terus berupaya menyampaikan aspirasi masyarakat di Dapil Balikpapan terkait kondisi nyata di lapangan.
Damayanti meminta, kurangnya jumlah sekolah di Balikpapan, menjadi catatan penting bagi pemerintah provinsi yang dalam hal ini diwakili oleh Disdik Provinsi Kaltim.
“Perencanaan jangka panjang, kerja sama di masing-masing kepala cabang tidak hanya Balikpapan. Samarinda juga saat ini masih mengalami permasalahan terkait penerimaan siswa di setiap tahunnya,” imbuhnya.
Damayanti menilai, masyarakat di Kota Tepian Samarinda memiliki persepsi yang masih identik dengan sekolah unggulan dan sekolah pinggiran. Kesenjangan fasilitas menurut persepsi masyarakat mendorong para wali murid untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah favorit.
“Ini tugas kita, bagaimana membuka pandangan masyarakat bahwasanya kualitas di tiap sekolah itu sama dan persepsi masyarakat terkait sekolah unggulan itu tidak ada sehingga nantinya meminimalisir persoalan di SPMB,” jelas Damayanti.
Selanjutnya, Damayanti mengaku bersyukur karena adanya program unggulan Pemprov Kaltim yaitu Gratispol Pendidikan.
“Kita cukup bersyukur terkait keberadaan Gratispol. Sebab pembiayaan sekolah swasta di Balikpapan luar biasa. Kita berharap anak-anak yang tidak memiliki peluang bersekolah di sekolah negeri karena keterbatasan kuota ada sedikit menenangkan berkaitan pendanaan sekaligus memperbaiki dari sekolah yang dinaungi Pemprov Kaltim,” tutupnya.
Terakhir, Damayanti mengharapkan SPMB dapat berjalan dengan lancar karena pendidikan menjadi poin penting di Kaltim karena tidak hanya sumber daya alam (SDA) yang harus dimanfaatkan tetapi juga sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan mampu bersaing dengan para pendatang.