Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Bidang Humas Polda Kaltim menggelar Konferensi Pers terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (8/4/2021).
Konferensi pers yang dipimpin oleh Kasubbid Penmas AKBP Yustiadi didampingi oleh Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi menyampaikan bahwa tersangka berinisial IB (45) sudah beberapa kali keluar masuk penjara (Residivis).
“Kasus yang dilakukan oleh tersangka tersebut merupakan kasus curat serta merupakan tersangka Residivis, pelaku memasuki rumah kosong, Modus pelaku muter nyari korban, apa yang dia lihat dan berharga kemudian diambil.” ungkap Agus Puryadi.

“Hari itu tanggal 1 April apa yang diambil bapak ini masuk ke rumah yang kosong, Barang barang yang mudah diambil seperti hp, laptop tidak ada. Adanya kunci motor lalu diambilah motor ini di depan rumah kemudian ditangkap sama tim kami,” tambahnya.
Adapun TKP di seputaran Kampung Baru Rapak dan sekitarnya, pelaku melakukan aksinya sendirian siang maupun malam sesuai kondisinya ketika tidak punya uang.
Terkait hasil curian berupa barang barang elektronik sudah dijual ke penadahnya, namun untuk barang bukti sepeda motor masih belum sempat dijual pelaku