
Insitekaltim,Kukar – Proses penyelesaian kontroversi terkait proyek sodetan drainase di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda yang sebelumnya mendapat penolakan dari warga Loa Janan Ulu Kabupaten Kutai Kartanegara masih berlanjut.
“Saat ini, proses penyelesaian masih berlangsung dan difasilitasi oleh teman-teman di DPRD Kutai Kartanegara. Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” ungkap Camat Loa Janan Hery Rusnadi, Rabu (8/11/2023).
Hery Rusnadi mengatakan pihaknya saat ini sedang dalam upaya mediasi, lantaran polemik tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Sudah dua kali rapat di DPRD Kutai Kartanegara dan rencananya akan dibicarakan lagi oleh pemerintah dari dua wilayah, yaitu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Kota Samarinda,” tambahnya.
Hery Rusnadi berharap pertemuan antarpihak yang dijadwalkan akan segera terlaksana dan segera menemukan solusi terbaik. Pihaknya segera mengambil langkah dengan diskusi dengan Pemerintah Kota Samarinda juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas PUPR.
“Diharapkan agar segera terselesaikan, mengingat target proyeksi normalisasi sungai yang dilakukan oleh Dinas PU Provinsi Kalimantan Timur ini seharusnya selesai pada bulan Desember ini,” harapnya.
Sebelumnya, DPRD Kukar sebagai mediator dalam proses ini juga menegaskan pentingnya menemukan solusi yang tepat.
“Kami akan berperan aktif untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam dialog yang produktif dan membuahkan hasil yang baik bagi masyarakat,” kata Ketua Komisi I DPRD Kukar Yohanes Badulele Dasilva pada kegiatan rapat dengar pendapat terkait masalah ini yang dilaksanakan dua minggu yang lalu.
Seperti diketahui, pekerjaan sodetan drainase yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berujung penolakan dari warga Loa Janan Ulu.
Warga prihatin, pekerjaan tersebut dapat meningkatkan debit banjir di Desa Loa Janan Ulu, sehingga menuntut agar pekerjaan sodetan dihentikan. (Adv)