
Insitekaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berbasis masyarakat dengan menggulirkan program bantuan dana sebesar Rp50 juta untuk setiap rukun tetangga (RT).
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda, Camat Kota Bangun Darat, Julkifli angkat bicara.
Dalam wawancara usai kegiatan tersebut, Julkifli menjelaskan bahwa dana bantuan ini telah disepakati penggunaannya bagi 125 RT yang berada di wilayah Kecamatan Kota Bangun Darat. Namun, ia menegaskan bahwa kunci keberhasilan program ini bukan hanya pada besarnya dana, melainkan bagaimana proses pengawasan dilakukan secara berjenjang dan ketat.
“Pengawasan harus dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu pemerintah desa dan lembaga BPD (Badan Permusyawaratan Desa),” ungkap Julkifli, Selasa 22 April 2025.
Menurutnya, sebelum dana sampai di kecamatan, pihak desa sudah lebih dahulu melakukan pengawasan internal agar penggunaan dana benar-benar tepat sasaran.
Lebih lanjut, Julkifli menyampaikan bahwa pihak kecamatan tidak tinggal diam. Kecamatan Kota Bangun Darat membentuk tim verifikasi khusus yang terdiri dari para kepala seksi, sekretaris camat (sekcam), hingga dirinya sendiri sebagai camat.
“Tim verifikasi ini bertugas untuk meneliti dan memastikan bahwa proposal kegiatan dari masing-masing RT memang sesuai dengan kebutuhan dan rencana pembangunan desa. Jadi bukan hanya asal mengajukan kegiatan, semua harus melalui proses validasi yang ketat,” tambahnya.
Dalam proses realisasi dana tersebut, koordinasi lintas lembaga juga terus dilakukan. Julkifli mengatakan, pihaknya selalu menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah desa dan BPD dalam rangka pengawasan penggunaan dana.
“Prinsipnya kita ingin program ini tidak hanya sukses secara administratif, tapi juga berdampak nyata bagi masyarakat di setiap RT. Karena itu, kami selalu mendorong keterlibatan semua pihak dalam pelaksanaan dan pengawasan,” paparnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi kepada masyarakat. Pemerintah desa dan RT diminta untuk menyampaikan informasi secara terbuka kepada warga terkait rencana penggunaan dana, serta hasil yang telah dicapai.
“Kami berharap masyarakat juga ikut mengawasi, karena sejatinya pembangunan yang baik itu adalah yang melibatkan partisipasi warga dari awal hingga akhir,” ujar Julkifli.
Dengan pendekatan pengawasan berlapis dan keterlibatan semua pemangku kepentingan, program Rp50 juta per RT ini diharapkan mampu memperkuat pembangunan dari bawah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap program-program pemerintah.
Musrenbang sendiri menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi dan menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Diharapkan dengan sinergi antara kecamatan, desa, dan masyarakat, program ini bisa menjadi contoh keberhasilan pembangunan partisipatif yang transparan dan akuntabel di Kutai Kartanegara.
Sebagai penutup, Julkifli kembali mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan setiap program pemerintah.
“Kalau pengawasan kuat dan pelaksanaannya jujur, saya yakin dampaknya luar biasa bagi masyarakat,” tutupnya dengan optimis. (Adv)