
Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta– Pemkab Kutim mencoba membuat terobosan baru dengan menggandeng BPJS Tenagakerjaan dalam upaya memberi perlindungan kepada pegawai tenaga kontrak daerah (TK2D) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Sebagaimana disampaikan Bupati H Ismunandar saat menerima kunjungan Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Panji Wibisana, Rabu (24/6/2020)
“Nanti masalah teknis program BPJS untuk TK2D bisa dibahas dalam pertemuan selanjutnya agar lebih terarah,”ucapnya.
Ia berharap kepada BPJS ketegakerjaan agar melakukan kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Masalah ini sangat penting agar BPJS selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak, terutama Pemkab Kutim.
“Kami minta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat menjemput bola mensosialisasikan program yang ada di daerah. Dengan maksud yang ikut menjadi pesertanya semakin banyak,”harap Ismu.
Ia mengatakan pada prinsipnya kami menyambut baik kunjungan dari manajemen BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan ke Kabupaten Kutai Timur. Selain itu dapat melayani masyarakat (buruh) yang bekerja di perusahaan.
“Harapnya kesehatan para buruh di Kutai Timur dapat terjaga karena adanya keberadaan BPJS Ketenagakerjaan,”pesannya.
Ditempat yang sama Panji Wibisana Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan, mengatakan bahwa kunjungannya dalam rangka koordinasi dan silahturahmi terkait program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia katakan BPJS Ketenagakerjaan ada 4 jaminan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Jadi program yang kami berikan untuk memberi jaminan kepada pekerja,”ungkapnya
Selain itu, kami sangat mengapresiasi kepedulian Bupati Ismunandar, yang akan mendaftarkan pegawai kontrak bukan ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan,”tutupnya (foto_Ist)