Insitekaltim,Sangatta – Penghapusan tenaga honorer mulai November 2023 akhirnya ditunda sementara oleh pemerintah pusat. Penangguhan ini pun diapresiasi oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
“Penghapusan honorer akhirnya ditangguhkan. Kita mengapresiasi pemerintah pusat yang masih mempertimbangkan kebutuhan di daerah,” kata Ardiansyah kepada awak media, Senin (7/8/2023).
Penundaan penghapusan ini merupakan buah hasil perjuangan seluruh daerah serta kepala daerahnya, salah satu yang gencar melakukan penolakan penghapusan tenaga honor adalah Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Entah bagaimana upaya beliau, akhirnya penghapusan ini ditunda,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah pusat tidak melenggangkan penangguhan penghapusan tenaga honor. Mereka meminta pemerintah daerah untuk membatasi atau tidak melakukan perekrutan tenaga honorer baru.
“Hal ini pun menjadi perhatian serius seluruh daerah,” tuturnya.
Lanjut, kendati sewaktu penghapusan ini ditetapkan, untuk saat ini Pemkab Kutim masih menaruh perhatian pada kesejahteraan honorer atau yang disebut sebagai pegawai kontrak kerja daerah (TK2D).
Orang nomor satu Kutim ini mengatakan bahwa Kabupaten Kutim akan menaikkan gaji dan insentif honorer dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta.
Kenaikan ini berbarengan dengan peningkatan APBD Kutim yang kian menanjak serta persamaan tuntutan kerja antara PNS, PPPK dan honorer.
“Beban kerja mereka juga sama seperti PNS dan PPPK jadi kenapa tidak kita naikkan gajinya,” pungkasnya.