Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Terkait kejadian pendemic corona (Covid-19) yang menyebar dan telah masuk ke beberapa daerah di Indonesia, Pemkab Kutai Timur kemudian menggelar press conference di Gedung Serba Guna (GSG) lantai II, Senin (16/3/2020). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Dalam kegiatan press conference tersebut, selain didampingi oleh Wakil Bupati Kutim,Kasmidi Bulang,di dampingi juga para pejabat terkait. Diantaranya Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik) Kutim Roma Malau, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim Bahrani Hasanal, Kadis Kominfo Perstik Kutim,Suprihanto,Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, dan Pejabat Kutim lainya.
Bupati Ismunandar membacakan dan menunjukkan surat edaran bernomor 180/16/HK.PUU/III/2020 terkait himbauan pencegahan pendemic virus Corona atau Corona Virus Disease 19 (Covid-19), untuk wilayah Kutim.
“Ia mengatakan, bahwa Corona telah menjadi pendemic global dan termasuk Indonesia. Bahkan sejumlah daerah di Indonesia sudah dinyatakan sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa). Meski hingga kini belum ada laporan terkait adanya warga Kutim yang positif terpapar Covid-19, namun Pemkab Kutim merasa perlu mengambil langkah-langkah pencegahan,”ungkapnya.
Dijelaskan oleh Bupati Ismunandar, terdapat 7 poin himbauan kepada seluruh masyarakat Kutim. Yakni, menghimbau kepada seluruh warga Kutim, untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku pola hidup bersih dan sehat, serta menghindari keramaian dan perjalanan yang tidak penting.
“Ia berpesan, jika ada yang menemukan kasus Corona Virus Disease 19 (Covid-19) agar menghubungi call center melalui saudari Lelly (0813-4739-1313) dan saudara Yusuf (0812-5511-712). Camat, Lurah, RT dan semua warga segera melaporkan apabila mengetahui warganya yang pulang dari perjalanan luar negeri dan tempat lain yang terjangkit Covid-19 ke call center dan Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Pemkab Kutim mengambil kebijakan meliburkan aktifitas belajar mengajar selama 14 hari, mulai esok lusa. Dimulai 17 Maret 2020 lusa, sekolah-sekolah mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), SD hingga SMA, diliburkan hingga 14 hari ke depan
“Kita memberlakukan pembelajaran jarak jauh secara online melalui http://belajar.kemendikbud.go.id. Sementara dalam kegiatan kepemerintahan, Pemkab Kutim akan menghentikan sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah dan atau pihak yang melibatkan massa,” terangnya dihadapan wartawan.
Surat Edaran Bupati Kutim Ismunandar
738 Views