
Reporter: Iren – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2022.
Karena pandemi Covid-19, agenda rutin tahunan ini digelar secara terbatas, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut menggunakan sistem zonasi dengan wilayah kecamatan terdekat.
Musrenbang digelar di Balai Pertemuan Umum Kecamatan (PBU) Sangatta Utara diikuti oleh tiga kecamatan yakni Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Teluk Pandan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya menjelaskan bahwa Musrenbang bertujuan untuk menyiapkan Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutim tahun 2023.
“Karena itu saya berharap forum ini menjadi forum yang saling memberikan masukan baik kecamatan maupun desa/kelurahan yang merupakan pelaksana kegiatan lapangan,” kata Ardiansyah, Selasa (8/3/2022).
Ia pun mengarahkan agar Musrenbang kali ini diarahkan pada RPMJ tahun 2023, yang mana pembangunan ditujukan pada pengembangan sentra ekonomi yang didukung oleh keuangan publik yang berkualitas.
“Sentra ekonomi itu artinya bagaimana kita menumbuh kembangkan ekonomi kerakyatan mulai dari UMKM, Industri dan kegiatan kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki niat berusaha,” tuturnya.
Ardiansyah meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk betul-betul menyeleksi dan memberikan arahan dari apa yang dimasukan baik tingkat desa/lurah maupun kecamatan.
“Nanti di Musrenbang kabupaten dicek kembali agar disesuaikan dengan tema pembangunan kita,” ucapnya.
Dirinya juga berharap DPRD mengambil Pokir (pokok-pokok pikiran dewan) disesuaikan dengan tema pembangunan tahun 2023.
“Kenapa saya masuk ke Pokir?, Karena usulan pembangunan ada tiga sumbernya yakni Musrenbang, rencana kerja daerah dan pokok pikiran dewan,” tutupnya.