Insitekaltim,Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memberikan seruan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur untuk memanfaatkan layanan Administrasi Kependudukan (adminduk) yang kini tersedia di 18 kecamatan. Dalam pesannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada warga.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa warga Kabupaten Kutai Timur kini dapat mengakses layanan adminduk seperti perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu identitas anak (KIA), serta berbagai dokumen kependudukan lainnya, termasuk kartu keluarga, surat pindah, akte lahir, dan akte kematian. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor kecamatan.
“Bagi masyarakat yang belum bisa menggunakan layanan online, tidak usah ke kabupaten cukup di kecamatan,” ungkapnya kepada awak media di Hotel Royal Victoria Kutim, Minggu (5/11/2023).
Bupati juga menekankan pentingnya masyarakat menghindari calo atau perantara dalam pengurusan dokumen kependudukan, karena seluruh pelayanan adminduk tersebut diberikan secara gratis. Warga di Kecamatan Sangatta Utara bahkan dapat datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kota Sangatta untuk mendapatkan layanan yang sama.
“Pesan saya jangan menggunakan calo. Soalnya Layanan kami semua gratis,” tegasnya.
Pesan dari Bupati Ardiansyah Sulaiman ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa administrasi kependudukan lebih mudah diakses oleh warga Kabupaten Kutai Timur.
“Kami berharap semoga inisiatif ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat dalam mengurus dokumen kependudukan mereka,” tandasnya.