
Insitekaltim,Kukar – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meminta pihak Perumda Air Minum Tirta Mahakam meningkatkan kualitas produksi dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai masih ada kelemahan operasional perusahaan tersebut yang menyebabkan pencapaian target di lapangan belum optimal sesuai harapan pemerintah daerah.
“Jadi kita harus optimis layanan air bersih di Kabupaten Kutai Kartanegara ini akan bisa diatasi dengan kerja bersama yang kita lakukan,”ungkap Bupati Kukar Edi Damansyah pada acara Pengukuhan Forum Pelanggan dan Sosialisasi penyesuaian tarif air minum Perumda Tirta Mahakam di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Kamis (12/10/2023).
“Begitu banyak potensi yang belum dimaksimalkan dan ini harus menjadi fokus untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kita perlu melihat secara menyeluruh apa saja kendala yang dihadapi dan segera mencari solusinya,” sambungnya.
Selain itu, Bupati Edi menekankan bahwa kenaikan tarif air harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan yang diberikan oleh perumda. pemerintah daerah menginginkan kenaikan tarif harus sejalan peningkatan yang signifikan dalam aspek pelayanan kepada masyarakat.
”Kalau bicara tarif, kita juga bicara kualitas pelayanan. Dua hal yang tak terpisahkan. Kalau layanannya bagus meskipun tarif naik tidak akan bermasalah, namun jika layanan belum memenuhi standar namun tarif naik pasti akan memunculkan masalah,” ungkapnya.
Bupati menambahkan, walau pun program Kukar Idaman telah mencapai progres signifikan dalam dua tahun terakhir, area yang masih belum terjangkau tetap menjadi fokus.
Ia berharap kerja sama pihak terkait, terutama pihak Perumda Air Minum Tirta Mahakam segera merespons dengan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi produksi dan meningkatkan standar pelayanannya.
Untuk diketahui, Perumda Air Minum Tirta Mahakam merupakan perusahaan di bidang air minum. Keberadaan Perumda ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam Menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mahakam. (Adv)