
Insitekaltim, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan pentingnya peningkatan tata kelola aset daerah secara profesional, adaptif, dan berbasis kolaborasi.
Hal ini disampaikan Edi Damansyah, saat menghadiri kegiatan halalbihalal bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar di Tenggarong, Jumat, 11 April 2025.
Dalam sambutannya, Edi menyampaikan apresiasi atas kinerja BPKAD yang dinilainya terus membaik dalam aspek pengelolaan keuangan dan aset.
Namun, ia menekankan bahwa pengelolaan tidak cukup berhenti pada pencatatan administrasi yang rapi, melainkan perlu dioptimalkan dalam tata guna dan pemanfaatannya.
“Tata kelola dan tata guna aset itu perlu dimaksimalkan. Jangan hanya administratif, tetapi juga fungsional dan produktif,” ujar Edi.
Ia menyoroti contoh pengelolaan infrastruktur pariwisata di Kukar yang hingga kini sepenuhnya masih bergantung pada intervensi pemerintah daerah.
Berbeda dengan daerah lain yang telah menggandeng mitra swasta, Kukar dinilai belum optimal membuka ruang investasi karena masih lemahnya jaminan dan kepastian hukum bagi pihak ketiga.
“Kalau orang mau berinvestasi, pasti mereka butuh jaminan hukum. Ini yang harus kita benahi,” tegasnya.
Edi juga menyinggung kasus Hotel Grand Elty Singgasana yang menurutnya tersendat akibat skema kerja sama yang memberatkan mitra. Ia menyatakan bahwa pola kerja sama yang realistis dan adil harus diterapkan untuk menarik minat investor dan menjaga keberlanjutan aset.
“Tidak boleh memberatkan mitra. Kerja sama harus dibangun dengan saling memahami,” katanya.
Pulau Kumala sebagai salah satu aset wisata utama Kukar juga menjadi sorotan. Edi menilai pengelolaan oleh birokrasi tidak akan maksimal dan menyarankan agar pengelolaannya diserahkan kepada mitra swasta yang memiliki visi dan kapasitas bisnis.
“Kalau birokrasi disuruh berbisnis, yang ada di kepalanya hanya RKA. Begitu RKA habis, tidak ada lagi pikiran tentang pemasukan,” ujarnya.
Ia mengusulkan pola kerja sama berbasis insentif, di mana mitra terlebih dahulu membangun dan mengelola aset, baru kemudian dilakukan sistem bagi hasil yang adil berdasarkan penghasilan bersih.
“Regulasi kita harus disesuaikan, jangan terlalu kaku. Bagi hasil itu pun harus dihitung dari penghasilan bersih. Itu yang fair,” tegas Edi Damansyah.
Dengan konsep tersebut, ia berharap pengelolaan aset daerah tidak hanya memberi pemasukan bagi Pemkab Kukar, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang sehat dan menarik bagi mitra swasta. (Adv)