
Insitekaltim, Kukar– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar. Tak tanggung-tanggung, pencapaian prestasi dan kinerja positif itu diapresiasi secara langsung oleh orang nomor satu Kukar saat kegiatan Kukar Berzakat Tahun 2025, Kamis 20 Maret 2025.
“Saya apresiasi jajaran Baznas karena sudah banyak perkembangan. Semoga ini bisa tetap dijaga dan ditingkatkan,” ungkap Bupati Edi Damansyah saat memberikan sambutan pada kegiatan Kukar Berzakat Tahun 2025 di Pendopo Wakil Bupati Kukar.
Tren positif ini ditandai adanya kepercayaan masyarakat terhadap Baznas. Begitu pula terciptanya kolaborasi yang baik antara Baznas dan pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Alhamdulillah kepercayaan itu mulai tumbuh,” katanya.
Ia menegaskan kepada semua pihak untuk tidak meragukan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pasalnya, pemerintah kabupaten bersama DRPD sudah berupaya menetapkan kebijakan dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional Daerah.
“Perda Nomor 3 Tahun 2024 ini yang mengatur pengelolaan zakat infak dan sedekah di wilayah Kukar. Itu berarti, turunan dan Undang-Undang Zakat itu sudah kami turunkan di dalam bentuk peraturan daerah,” bebernya.
Edi Damansyah merincikan Perda Nomor 3 Tahun 2024 mempunyai tiga tujuan. Pertama, meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan zakat. Kedua, memastikan manfaat zakat dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Ketiga, mendorong masyarakat untuk mengumpulkan zakat melalui Baznas Kukar.
Ia menambahkan berkat kolaborasi yang terjalin baik antara Baznas dengan Pemkab Kukar akhirnya tercipta beberapa program, yakni rumah besar pengentasan kemiskinan Baznas Kukar, bedah rumah tidak layak huni, dan program pemberdayaan pendidikan pelatihan. Begitu juga program community development.
Menurut Edi Damansyah organ Baznas ditetapkan oleh pemerintah. Meski begitu, ditilik dari aspek pekerjaan berkaitan erat dengan keagamaan. Oleh sebab itu, penting untuk menjaga kepercayaan dan terus menerus menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
“Apabila ada perbedaan internal, maka tolong didiskusikan. Jangan sampai perbedaan internal ini dibawa keluar apalagi di media sosial, sehingga bisa menurunkan kepercayaan,” pesan Edi. (Adv)