Insitekaltim, Samarinda – Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPD KKSS) Kota Samarinda menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkai dengan pelantikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KKSS Kota Samarinda dan Kalimantan Timur (Kaltim) Senin, 16 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Hall GOR Segiri, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, ini dihadiri ratusan warga KKSS yang memadati lokasi acara untuk mempererat silaturahmi selama bulan Ramadan.
Ketua BPD KKSS Samarinda Muslimin mengatakan, pihaknya menyiapkan sekitar 1.500 porsi makanan bagi warga KKSS yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kami memang menyiapkan makanan kurang lebih 1.500 porsi bagi warga KKSS dengan berbagai macam varian. Ada nasi kotak, ada Coto Makassar, ada makanan prasmanan untuk kita siapkan untuk bisa dinikmati oleh warga KKSS yang datang,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan tujuan utama kegiatan tersebut bukan sekadar berbuka puasa bersama, melainkan untuk mempererat hubungan kekeluargaan antarwarga KKSS di Samarinda.
“Tapi bukan itu sebenarnya. Yang terpenting adalah pertemuan ini untuk membangun silaturahmi antara BPD KKSS Kota Samarinda dengan masyarakat dan warga KKSS Kota Samarinda, sekaligus melaksanakan salat Magrib, salat Isya, dan salat Tarawih bersama,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan pelantikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KKSS Kota Samarinda dan Kalimantan Timur. Muslimin menjelaskan pembentukan LBH ini bertujuan memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada warga.
“Hari ini kita rangkai juga dengan pelantikan LBH KKSS Kota Samarinda dan Kaltim. Ini sudah kita rencanakan karena yang namanya permasalahan hukum pasti ada di setiap warga negara,” katanya.
Menurutnya, keberadaan LBH KKSS diharapkan mampu memberikan advokasi, pendampingan, serta edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya warga KKSS yang membutuhkan bantuan.
“Kita berharap dengan adanya LBH ini mereka bisa datang untuk membantu, mendampingi, dan memberikan advokasi ketika ada permasalahan hukum,” tambahnya.
Meski diprioritaskan untuk warga KKSS, ia menyebut layanan LBH tersebut tetap terbuka bagi masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum.
“Kita utamakan untuk warga KKSS, tapi tidak menutup kemungkinan warga di luar KKSS yang ingin minta advokasi dan pendampingan, kami siap membantu,” pungkasnya.
